Peralihan Tilang Manual ke Elektronik, Korlantas Polri: Tak Ada Hal Signifikan soal Jumlah Pelanggaran

Jum'at, 04 November 2022 | 15:46 WIB
Peralihan Tilang Manual ke Elektronik, Korlantas Polri: Tak Ada Hal Signifikan soal Jumlah Pelanggaran
Ilutrasi tilang elektronik - Kendaraan melintas di bawah kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di jalur bus transjakarta, kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Kamis (23/6/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diminta penerapan itu dimulai dari sentra loket Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, Kapolri juga ingin seluruh anggota Polantas hadir di lapangan yang rawan kecelakaan dan kemacetan. Kegiatan dan pendidikan masyarakat berlalu lintas pun diharapkan agar terus dilakukan demi mencegah pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI