Mereka menilai kalau aksi yang dilakukannya selama ini tidak pernah digubris oleh pemerintah. Hal tersebut dianggap GNPR dikarenakan adanya Jokowi yang menjabat sebagai presiden.
"Maka dari itu kami berpendapat dan meyakini bahwa hal ini dikarenakan gagalnya pemerintahan yang dikepalai oleh yang terhormat Presiden Joko Widodo dalam membawa kehidupan rakyat ke arah yang lebih baik dalam kondisi saat ini," kata Slamet melalui keterangan pers yang diterima Suara.com, Kamis (3/11/2022).
"Oleh karena itu kami menuntut Yang terhormat Presiden Joko Widodo dengan legowo untuk mundur sesuai Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 Tentang Etika Politik dan Pemerintahan," katanya.
Slamet menganggap, permintaan umat itu logis dan lumrah dalam kehidupan berdemokrasi serta dilindungi oleh konstitusi. Oleh sebab itu, GNPR mengajak seluruh masyarakat untuk bisa ikut turun ke jalan menjalani aksi 411.
"Guna menyampaikan aspirasi mulia ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kita sebagai rakyat atas masa depan bangsa dan anak cucu kita."