Keterangan Kodir sendiri dinilai selalu berbelit saat ditanyakan siapa yang diperintah Sambo untuk menghubungi Ridwan Soplanit. Pasalnya, kesaksian dari Kodir di persidangan berbeda dengan yang ada di BAP polisi.
Padahal, Kodi di BAP polisi mengaku yang diperintah Sambo untuk hubungi Ridwan Soplanit hingga mobil ambulans yakni ajudannya yang berprofesi sebagai sopir Ferdy Sambo, Prayogi.
“Saudara majelis hakim kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong. Kami mohon majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka," tegas JPU.