Kasus Lukas Enembe, KPK Cecar Ridwan Soal Tupoksi Jabatannya Sebagai Sekda Papua

Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 07 November 2022 | 10:15 WIB
Kasus Lukas Enembe, KPK Cecar Ridwan Soal Tupoksi Jabatannya Sebagai Sekda Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe saat berdoa bersama para pemimpin gereja di kediaman pribadinya pada Selasa (04/10/2022). [Dok. Jubi]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa saksi Sekretaris Daerah Papua Ridwan Rumasukun terkait kasus suap dan gratifikasi yang telah menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Ridwan ditelisik oleh penyidik antirasuah mengenai sejumlah tugas pokoknya dalam jabatannya itu.

"Didalami antara lain pengetahuannya terkait dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Selain Ridwan, penyidik turut memeriksa Kepala ULP, Noldy Taroreh sebagai saksi. Ia, dicecar penyidik mengani sejumlah pengerjaan proyek infrastuktur di Papua.

"Terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastuktur di Pemprov Papua. Saksi dari pihak swasta," ucap Ali

Selanjutnya, ada 10 saksi dari pihak swasta. Mereka ditelisik mengenai sejumlah keikutsertaan mereka dalam mengerjakan proyek di PApua.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua," imbuhnya

Pemeriksaan keseluruhan saksi yang diperiksa ini untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukas Enembe digelar di Mako Brimob Papua, pada Sabtu (5/11/2022) kemarin.

Sebelumnya KPK telah menggeledah tiga lokasi di kota Jayapura, Papua, pada Jumat (4/11/2022) kemarin.

"Rumah kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta," kata Ali dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).

"Ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini,"tambahnya

Dari barang bukti yang disita, tim penyidik akan melakukan analisa untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang dijerat dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD di Pemprov Papua.

"Akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita,"imbuhnya

Seperti diketahui, pada Kamis (3/11/2022) lalu, penyidik bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi maupun tersangka di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura, Papua, pada Kamis (3/11/2022) lalu.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Lukas Enembe cukup kooperatif selama menjalani pemeriksaan oleh tim dokter IDI beserta tim penyidik KPK. Ada sekitar 1.5 jam Lukas diperiksa di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Terngiang Abraham Samad : Jika Korupsi Tambang Diberantas, Indonesia Bebas Utang hingga Tiap Warga Dapat Rp 20 Juta Perbulan

Mahfud MD Terngiang Abraham Samad : Jika Korupsi Tambang Diberantas, Indonesia Bebas Utang hingga Tiap Warga Dapat Rp 20 Juta Perbulan

| Senin, 07 November 2022 | 09:37 WIB

Sosok Ismail Bolong, Ngaku Setor Miliaran Rupiah ke Kabareskrim dari Bisnis Tambang Ilegal hingga Seret Nama Brigjen Hendra Kurniawan

Sosok Ismail Bolong, Ngaku Setor Miliaran Rupiah ke Kabareskrim dari Bisnis Tambang Ilegal hingga Seret Nama Brigjen Hendra Kurniawan

| Senin, 07 November 2022 | 07:50 WIB

Jual Materai Palsu Lewat Situs Online, Seorang Warga Pamulang Terancam 7 Tahun Penjara

Jual Materai Palsu Lewat Situs Online, Seorang Warga Pamulang Terancam 7 Tahun Penjara

News | Minggu, 06 November 2022 | 16:05 WIB

KPK Tarik Sejumlah Aset Kota dan Provinsi yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat Pemerintah

KPK Tarik Sejumlah Aset Kota dan Provinsi yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat Pemerintah

| Minggu, 06 November 2022 | 11:09 WIB

Resmi! Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Di Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang

Resmi! Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Di Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang

News | Minggu, 06 November 2022 | 09:24 WIB

MAKI Pertanyakan Urgensi Ketua KPK Sambangi Lukas Enembe, Permintaan dari Jokowi?

MAKI Pertanyakan Urgensi Ketua KPK Sambangi Lukas Enembe, Permintaan dari Jokowi?

News | Sabtu, 05 November 2022 | 15:36 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB