Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Arif Rachman Arifin Dilanjutkan dengan Pembuktian

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 08 November 2022 | 10:26 WIB
Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Arif Rachman Arifin Dilanjutkan dengan Pembuktian
Eksepsi Arif Rachman Arifin eks anak buah Ferdy Sambo terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J ditolak hakim. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Arif Rachman Arifin, terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu disampaikan dalam sidang dengan agenda putusan sela, Selasa (8/11/2022).

"Mengadili, menolak eksepsi keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata hakim ketua Ahmad Suhel di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Atas hal itu, maka majelis hakim memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan sidang perkara ke tahap berikutnya. Adapun agendanya adalah pembuktian atau pemeriksaan saksi.

"Memerintahkan untuk melanjutkan sidang dengan menghadirkan seluruh saksi pada persidangan yang akan datang," sambung Ahmad Suhel.

Hakim Ahmad Suhel menambahkan, sidang akan kembali berlangsung pada Jumat 18 November 2022 dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan JPU.

"Dengan dibacakan putusan sela, ditolak. Maka untuk berikutnya adalah mendengarkan keterangan saksi, untuk saksi kita akan tunda," ujarnya.

Eksepsi Arif

Sebelumnya, Arif melalui kuasa hukumnya membacakan nota keberatan atas dakwaan JPU. Junaedi Saibih selaku kuasa hukum meminta agar majelis hakim mengabulkan serta membebaskan kliennya dari seluruh dakwaan JPU.

"Menyatakan surat dakwaan penuntut umum batal demi hukum atau Setidak-tidaknya tidak dapat diterima karena penyidikan dalam proses penuntutan terdakwa Arif Rachman Arifin dilakukan secara tidak sah," kata Junaedi.

baca juga

Dia menganggap dakwaan JPU prematur dan tidak sah. Sehingga,Arif harus dibebaskan dari dakwaan tersebut.

"Membebaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari segala dakwaan penuntut umum dan melepaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari tahanan," kata dia.

Tidak hanya itu, kuasa hukum meminta agar kliennya dipulihkan harkat dan martabatnya dalam perkara ini. Dia juga berharap agar hakim bisa memberikan putusan seadil-adilnya.

"Memulihkan Terdakwa Arif Rachman Arifin dalam harkat dan martabatnya dan membebankan biaya perkara kepada negara atau apabila yang terhormat Majelis Hakim berpandangan lain, maka Kami memohon agar Majelis Hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Tegur Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf karena Permasalahkan Anting yang Dipakai Saksi: Itu Tidak Penting!

Hakim Tegur Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf karena Permasalahkan Anting yang Dipakai Saksi: Itu Tidak Penting!

Soreang | Senin, 07 November 2022 | 21:05 WIB

Skenario Terbongkar, 2 Nakes Ungkap Ferdy Sambo Tak Ikut Tes PCR di Hari Kematian Brigadir J

Skenario Terbongkar, 2 Nakes Ungkap Ferdy Sambo Tak Ikut Tes PCR di Hari Kematian Brigadir J

Selebtek | Senin, 07 November 2022 | 18:59 WIB

Heboh Muncul Komunitas Pecinta Ferdy Sambo di TikTok, Langsung Banjir Kecaman

Heboh Muncul Komunitas Pecinta Ferdy Sambo di TikTok, Langsung Banjir Kecaman

Riau | Senin, 07 November 2022 | 17:25 WIB

Sopir Ambulans Ungkap Kondisi Jenazah Brigadir J di rumah Duren Tiga, Belum dibungkus kantong Jenazah, Dada Bolong

Sopir Ambulans Ungkap Kondisi Jenazah Brigadir J di rumah Duren Tiga, Belum dibungkus kantong Jenazah, Dada Bolong

Serang | Senin, 07 November 2022 | 16:52 WIB

Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf Bertemu di Sidang Brigadir J, Petugas Swab Jadi Saksi

Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf Bertemu di Sidang Brigadir J, Petugas Swab Jadi Saksi

Malang | Senin, 07 November 2022 | 16:50 WIB

Hakim Bingung, Sopir Ambulans Dilarang Pulang tapi Disuruh Tunggui Jenazah Brigadir J hingga Subuh tanpa tau alasannya

Hakim Bingung, Sopir Ambulans Dilarang Pulang tapi Disuruh Tunggui Jenazah Brigadir J hingga Subuh tanpa tau alasannya

Serang | Senin, 07 November 2022 | 16:10 WIB

Terkini

9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu

9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 13:25 WIB

15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke

15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke

Tekno | Minggu, 27 September 2026 | 13:23 WIB

5 Brightening Moisturizer di Bawah 50 Ribu, Wajah Kusam Jadi Lebih Glowing!

5 Brightening Moisturizer di Bawah 50 Ribu, Wajah Kusam Jadi Lebih Glowing!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 13:20 WIB

Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter

Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 13:19 WIB

MBG Bumil dan Balita Harus Diawasi dari Pemilihan Bahan hingga Dikonsumsi

MBG Bumil dan Balita Harus Diawasi dari Pemilihan Bahan hingga Dikonsumsi

News | Minggu, 27 September 2026 | 13:18 WIB

5 Mobil Bekas Toyota Termurah 2026, Bisa Ditebus Rp30 Jutaan

5 Mobil Bekas Toyota Termurah 2026, Bisa Ditebus Rp30 Jutaan

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 13:13 WIB

9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya

9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya

Bali | Minggu, 27 September 2026 | 13:11 WIB

Bedah Lirik 'Pertiwi' Yura Yunita: Sindiran Keras Buat Penguasa yang Berpesta Tanpa Empati!

Bedah Lirik 'Pertiwi' Yura Yunita: Sindiran Keras Buat Penguasa yang Berpesta Tanpa Empati!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 13:10 WIB

Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari

Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 13:04 WIB

Kripto Ini Naik 328 Persen dalam Sebulan, Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

Kripto Ini Naik 328 Persen dalam Sebulan, Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 13:01 WIB

×