4 Kebijakan Kontroversial Piala Dunia Qatar 2022, Dilarang Bermesraan Hingga Membawa Alkohol

Aulia Hafisa | Suara.com

Rabu, 16 November 2022 | 08:12 WIB
4 Kebijakan Kontroversial Piala Dunia Qatar 2022, Dilarang Bermesraan Hingga Membawa Alkohol
Potret manajer Stadion Al Janoub, Abdulaziz Al Ishaq - Aturan Kontroversial Piala Dunia Qatar. (Dok. Athletic)

Suara.com - Beberapa hari lagi Piala Dunia 2022 akan segera dilaksanakan di Qatar. Sejak Qatar ditunjuk sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, ada banyak kontroversi dan kritik yang bermunculan. Berikut 4 kebijakan kontroversial Piala Dunia Qatar.

Kontroversi yang dialami Qatar seperti hak asasi manusia, korupsi pembangunan stadion, perbudakan, hingga pembangunan stadion yang mengorbankan banyak nyawa.

Sebagai negara muslim yang berada di Timur Tengah, Qatar juga menerapkan aturan ketat bagi orang yang datang untuk menyaksikan gelaran Piala Dunia 20222 secara langsung.

Aturan tersebut tak jarang bertentangan dengan budaya barat yang sebagian besarnya adalah penggemar sepak bola. Larangan-larangan dalam Piala Dunia 2022 didasarkan atas nilai dan norma yang berlaku. Larangan tersebut bisa membuat seseorang mendapatkan sanksi bagi siapa pun yang melanggar aturannya.

Lalu apa saja aturan yang kontroversial yang diterapkan Qatar dalam ajang Piala Dunia 2022 nanti? Simak daftarnya berikut ini.

1. Dilarang membawa alkohol

Bagi wisatawan atau penonton Piala Dunia 2022 yang berada di stadion maupun tempat umum dilarang untuk membawa dan mengonsumsi alkohol. Bagi orang yang melanggar aturan tersebut bakal dikenakan hukuman penjara selama 6 bulan.

2. Larangan melakukan seks bebas

Qatar juga melarang seks bebas atau hubungan di luar nikah. Wisatawan yang datang ke Qatar dapat menghormati dan menaati setiap peraturan tak terkecuali pada Piala Dunia 2022 nanti. Bagi siapa pun yang melakukan hubungan seks di luar nikah akan dinyatakan bersalah dan harus mendapatkan sanksi hukuman hingga 7 tahun penjara. Selain itu, wisatawan yang belum berstatus suami-istri dilarang tinggal dalam ruangan hotel yang sama.

3. Larangan LGBT

Budaya dan nilai-nilai agama yang diterapkan Qatar secara tidak langsung menerapkan pelarangan LGBT. Segala simbol LGBT termasuk bendera akan disita oleh pemerintah Qatar terlebih saat Piala Dunia 2022 berlangsung. 

Penyelenggara Piala Qunia dan FIFA telah menyatakan bahwa siapa pun bisa datang dan menyaksikan pertandingan, namun secara tegas kampanye LGBT dilarang di Qatar.

4. Dilarang bermesraan di tempat umum

Panitia penyelenggara Piala Dunia 2022 juga mengharuskan kepada wisatawan untuk tidak menunjukkan kemesraan di tempat umum yang berlaku bagi pasangan yang sudah berstatus suami-istri maupun belum.

Nah itulah beberapa aturan kontroversial Qatar dalam Piala Dunia 2022 yang banyak menuai kritik. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Negara dengan Skuat Termurah di Piala Dunia 2022

5 Negara dengan Skuat Termurah di Piala Dunia 2022

Bola | Rabu, 16 November 2022 | 07:54 WIB

Lionel Messi Merendah Jelang Piala Dunia, Sebut 3 Negara Ini Lebih Favorit dari Argentina

Lionel Messi Merendah Jelang Piala Dunia, Sebut 3 Negara Ini Lebih Favorit dari Argentina

Bola | Rabu, 16 November 2022 | 07:45 WIB

5 Negara Calon Kuat Juara Piala Dunia 2022, Nomor 4 Bisa Cetak Sejarah

5 Negara Calon Kuat Juara Piala Dunia 2022, Nomor 4 Bisa Cetak Sejarah

Bola | Rabu, 16 November 2022 | 08:05 WIB

Terkini

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB