Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengklaim telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak Irwasda Polda Kalimantan Utara berinisial RC (19) terhadap FB (16). Saksi-saksi yang telah diperiksa di antaranya kakak kandung FB dan dua pelatih bimbingan belajar (bimbel) jasmani di PTIK.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy menyebut kakak FB turut diperiksa lantaran berada di lokasi saat penganiayaan tersebut terjadi.
"Kakak korban juga perserta bimbel tersebut," kata Irwandhy kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Irwandhy menyebut hingga kekinian belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap RC selaku terlapor. Menurutnya, penyidik kekinian masih fokus menggali keterangan dari saksi dan pelapor.
"Nanti kita laksanakan tahapan-tahapan prosedurnya dulu," katanya.
Ibu Korban Tolak Damai
Yusnawati, ibu kandung FB mengaku telah memaafkan perbuatan RC. Namun, dia menegaskan akan tetap memproses hukum kasus ini agar memberikan efek jera terhadap pelaku.
"Kita tetap ingin melanjutkan secara hukum. Kalau damai kita nggak mau damai, biar ada efek jera," kata Yusnawati kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Menurut Yusnawati, Irwasdan Polda Kalimantan Utara selaku orang tua RC telah menyampaikan permintaan maaf lewat pesan singkat WhatsApp pada Rabu (16/11/2022) kemarin. Namun, dia menyayangkan permohonan maaf itu baru disampaikan setelah kasus dugaan penganiayaan ini ramai diberitakan di media nasional.
"Jadi kita baru dihubungi saat media nasional mengangkat. Sebelum media nasional ngangkat kami tidak ada diajak mediasi dari pihak bimbel maupun orang tua terlapor. Baru ada setelah sudah tershare di media," ungkapnya.
"Kita jawab secara normatif. Kita selesaikan melalui hukum," imbuhnya.
Dianiaya Saat Bimbel di PTIK
Sebelumnya FB kebada ibunya mengaku dianiaya dan diancam RC ketika tengah melakukan bimbingan belajar atau bimbel jasmani di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Yusnawati ibu kandung korban mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS. Dalam laporannya dia menyebut turut menyertakan barang bukti berupa hasil visum FB.
"Udah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupi), terus ulu hatinya. Sekarang yang paling ini anak saya udah ketakutan, karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia nggak mau keluar rumah," kata Yusnawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).