Kabareskrim Bantah Terima Uang Setoran Tambang Ilegal dari Ismail Bolong

Jum'at, 25 November 2022 | 09:31 WIB
Kabareskrim Bantah Terima Uang Setoran Tambang Ilegal dari Ismail Bolong
Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. (tribatanews.polri.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ferdy Sambo mengatakan  surat laporan hasil penyelidikan ditandatangani saat dirinya masih menjabat Kadiv Propam Polri.

"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Ferdy Sambo tidak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan berlangsung. Dia meminta media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.

"Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI