Pihak Keluarga Laporkan Eko
Atas dasar sikap arogan Eko, Adi memutuskan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga bercerita ketika datang ke rumah sakit, ada seorang anggota Polsek Jagakarsa yang menemaninya.
"Nah jadi malam itu saya ngelihat sikap dia seperti itu saya putuskan ke pihak polsek yang ada di situ Pak Warsito itu bahwa saya minta dibuatkan laporan polisi," ungkap Adi.
Setelah itu, Adi diminta untuk membuat visum. Dirinya pun bergegas ke Rumah Sakit Fatmawati. Pihak kepolisian kemudian membenarkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku, Eko.
Disebutkan pula bahwa setelah laporan di tanggal 7 Oktober 2022, ada mediasi antara keluarga korban dan pelaku. Hasilnya, tidak ada titik temu karena belum ada kepastian dari polisi. Namun, kepolisian membantah karena mereka juga mengaku menunggu pihak keluarga korban.
Gelar Perkara
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono mengatakan akan ada gelar perkara pada Senin (28/11/2022). Nantinya, agenda ini langsung dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra.
"Iya (Senin (28/11/2022) penyelidikan ke penyidikan. Tinggal pihak polda kalau bisa menetukkan tersangka baru keluar SPDP," kata Joko Sutriono saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Polda Banten Klaim Kecelakaan Lalu Lintas Turun 12 Persen