Jabat Pj Gubernur Sekaligus Kasetpres, PDIP Minta Heru Budi Segera Lengkapi Jabatan Deputi

Minggu, 04 Desember 2022 | 17:20 WIB
Jabat Pj Gubernur Sekaligus Kasetpres, PDIP Minta Heru Budi Segera Lengkapi Jabatan Deputi
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (12/11/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

"Semoga dengan amanah baru ini, Pak Uus bisa berkerja dengan baik dan menjaga integritas, saling bersinergi, sehingga kita semakin bagus dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara," pungkas Heru.

Perlu diketahui, Marullah Matali dilantik sebagai Sekda DKI Jakarta sejak 18 Januari 2021. Surat pengambilan sumpah jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Lalu, pelantikan ini juga merujuk kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI