Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPR RI Fraksi PDIP, Utut Adianto beserta dua orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru yang melibatkan tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Utut Adianto dan dua saksi, soal orang kepercayaan Karomani yang menjadi perantara pemberian suap guna meluluskan calon mahasiswa baru di Unila.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM (Karomani)," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (25/11/2022).
Adapun dua saksi lainnya, seorang karyawan swasta Mustopa Endi Saputra Hasibuan dan seorang pedagang, Uum Marlia. Kepada ketiganya, penyidik KPK juga mencecar soal pemberian uang.
"Dalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Ali.
Dua hal pokok itu juga turut didalami penyidik terhadap 6 saksi lain yang telah diperiksa pada Kamis (24/11/2022) kemarin.
Adapun keenam saksi yang dimaksud yakni anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Tamanuri, dan tiga orang PNS yaitu Helmy Fitriawan, Fatah Sulaiman, dan Sulpakar. Kemudian Rektor Unirta Fatah Sulaimandan dan Nizamuddin, seorang karyawan swasta.
Terjerat OTT
Baca Juga: Nama Zulhas dan Sejumlah Anggota DPR Disebut Dalam Kasus Suap Rektor Unila, KPK: akan Didalami
Sebelumnya, tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.