Eks Pendeta Rudolf Peragakan 90 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Icha, Pelaku Tak Alami Gangguan Jiwa

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 07 Desember 2022 | 19:29 WIB
Eks Pendeta Rudolf Peragakan 90 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Icha, Pelaku Tak Alami Gangguan Jiwa
Christian Rudolf Tobing, eks pendeta muda saat menjalani 90 adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polda Metro Jaya telah rampung menyelesaikan rekonstruksi perkara pembunuhan dengan tersangka Christian Rudolf Tobing (36) di unit Apartemen Green Pramuka. Pendeta Rudolf saat itu membunuh rekannya sendiri, Ade Yunia Rizabian (36) alias Icha.

Kasubdit Jatanras AKBP Panjiyoga mengatakan total ada 90 adegan yang diperankan Rudolf, mulai dari perencanaan hingga membuang jenazah Icha di kolong Tol Becakkayu, Jakarta Timur.

“Total adegan hari ini adalah 90 adegan dimana ada 26 adegan dilakukan di tempat pengganti yakni di Polda Metro Jaya tadi siang. Sekarang ini 61 adegan di TKP yaitu di kamar, di lobby, dan 3 TKP di Tol Becakayu,” kata Panji, di Apartemen Grren Pramuka Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).

Panji mengatakan, dalam rekonstruksi ini yang terpenting baginya, yakni mengetahui bagaimana tersangka menghabisi nyawa korban.

“Bagaimana tersangka melakukan pembunuhan terhadap saudara I,” kata Panji.

Dalam rekonstrusi yang berjalan sejak pagi tadi, Panji menyebut, pihak penyidik belum menemukan fakta baru terkait pembunuhan tersebut.

“Sementara proses rekonstruksi ini masih sesuai dengan pengakuan tersangka dan hasil rekaman cctv yang kita temukan di TKP. Temuan baru diproses ini tidak ada jadi masih sesuai dengan keterangan awal,” helanya.

Panji juga menegaskan jika pelaku tidak mengalami ganguan jiwa. Ia mengatakan pembunuhan sadis ini murni akibat pelaku dendam terhadap korban.

“Tidak ada gangguan jiwa. Sikap yang sadis ini memang terjadi karena rasa dendam saja kepada korban,” tutupnya.

baca juga

Diberitakan sebelumnya, Rudolf menjadi tersangka atas pembunuhan Icha. Sebelum dibunuh, Icha diajak Rudolf untuk syuting podcast.

Christian Rudolf Tobing, tersangka pembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha (36), dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Christian Rudolf Tobing, tersangka pembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha (36), dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Namun syuting itu hanya alibi Rudolf agar Icha mau datang ke unit apartemen yang disewa Rudolf secara harian.

Perkara ini sempat viral usai banyak diperbincangkan lantaran saat itu Rudolf membawa jenazah Icha menggunakan troli dari lantai 18 unit apartemen ke mobilnya untuk membuang jenazah Icha.

Ia juga terekam kamera CCTV sedang tersenyum di dalam lift apartemen padahal ia sedang membawa troli yang berisi jenazah Icha.

Atas perbuatannya Rudolf dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Hadapan Hakim Ferdy Sambo Bantah Janjikan Uang Rp1 Miliar ke Bharada E, Ricky, dan Kuat

Di Hadapan Hakim Ferdy Sambo Bantah Janjikan Uang Rp1 Miliar ke Bharada E, Ricky, dan Kuat

Banten | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:22 WIB

Hakim Merasa Janggal dengan Cerita Ferdy Sambo Soal Putri Candrawathi: Istri Menangis, tapi Anda Main Bulutangkis

Hakim Merasa Janggal dengan Cerita Ferdy Sambo Soal Putri Candrawathi: Istri Menangis, tapi Anda Main Bulutangkis

Depok | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:21 WIB

Didesak untuk Jujur, Ini Alasan Hakim Sebut Kesaksian Ferdy Sambo Tidak Masuk Akal

Didesak untuk Jujur, Ini Alasan Hakim Sebut Kesaksian Ferdy Sambo Tidak Masuk Akal

Depok | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:09 WIB

Sebelum Jemput Korban, Rudolf Sempat Pastikan Tak Ada CCTV di Apartemen

Sebelum Jemput Korban, Rudolf Sempat Pastikan Tak Ada CCTV di Apartemen

Banten | Rabu, 07 Desember 2022 | 18:06 WIB

Eks Pendeta Rudolf Blak-blakan! Ini Alasannya Tebar Senyum Maut di Lift saat Angkut Mayat Icha Pakai Troli

Eks Pendeta Rudolf Blak-blakan! Ini Alasannya Tebar Senyum Maut di Lift saat Angkut Mayat Icha Pakai Troli

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 17:45 WIB

Tatapan Tajam Kuat Maruf ke Benny Ali yang Dianggap Berbohong

Tatapan Tajam Kuat Maruf ke Benny Ali yang Dianggap Berbohong

Sumatera | Rabu, 07 Desember 2022 | 17:43 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×