Kembali minta maaf dan mau tanggung jawab
Ferdy Sambo kembali menyampaikan permintaan maaf kepada para polisi yang terkena imbas menerima hukuman dalam kasus penembakan Brigadir J. Ia menegaskan puluhan polisi tersebut tidak bersalah dalam sidang yang digelar pada hari Selasa (6/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kemudian yang terakhir Yang Mulia, saya sudah sampaikan ke adik-adik kemarin, ke penyidik, Yang Mulia, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan-rekan sekalian," ucap Sambo.
"Jadi saya melaporkan kepada Yang Mulia bahwa semenjak saya dipatsuskan, ditetapkan tersangka. Saya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri kepada senior, junior, anggota yang sudah saya berikan keterangan tidak benar, dari proses penanganan di TKP Duren Tiga," lanjutnya.
Ferdy Sambo menyebut bahwa ia sudah meminta kepada pimpinan Polri untuk tidak memberikan sanksi kepada para polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dengan suara yang bergetar, Ferdy Sambo mengaku dialah yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Tidak akan bertanggung jawab semua
Terbaru, Ferdy Sambo menolak untuk bertanggung jawab atas perbuatan atau kesalahan yang tidak dilakukannya. Itu disampaikan saat menanggapi kesaksian dari sejumlah anggota Polri dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J.
“Saya salah, saya siap pertanggungjawabkan apa yang saya lakukan, tapi saya tidak akan mempertanggungjawabkan yang tidak saya lakukan,” ucap Ferdy Sambo.
Baca Juga: Jadi Saksi, Eks Staf Pribadi Ferdy Sambo Ngaku Tak Tahu Ada Sprinlidik Kasus Kematian Brigadir J
Ferdy Sambo juga menuturkan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan ditahan secara khusus, ia sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri hingga kepada rekan-rekan yang terdampak.