Jejak Pengakuan Mencla-mencle Ferdy Sambo Soal Mau Tanggung Jawab, Tipu Bharada E?

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2022 | 17:06 WIB
Jejak Pengakuan Mencla-mencle Ferdy Sambo Soal Mau Tanggung Jawab, Tipu Bharada E?
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo baru-baru ini menolak untuk bertanggung jawab atas perbuatan atau kesalahan yang tidak dilakukannya.

Hal tersebut ia sampaikan saat menanggapi kesaksian sejumlah anggota Polri dalam sidang pembunuhan terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Pernyataan itu seolah menambahkan daftar pengakuan "mencla-mencle" Ferdy Sambo soal kesiapan dirinya bertanggung jawab. Pasalnya, Sambo sebelumnya kerap memberikan berbagai pengakuan pertanggung jawaban dalam kasus pembunuhan yang berbuntut panjang ini.

Lantas, seperti apakah jejak pengakuan mencla-mencle Ferdy Sambo soal mau tanggung jawab tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Tulis surat mau tanggung jawab

Ferdy Sambo sempat menulis sebuah surat penyesalannya terhadap keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam surat tersebut, tertera tanggal penulisan surat pada 22 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas materai.

Surat tersebut ditulis oleh Sambo pada saat ia mendekam di Mako Brimob dalam penahanannya dalam kasus Brigadir J. Isi surat memuat permintaan maaf terhadap para rekan dan senior se-instansi yang juga turut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo mengaku menyesal karena telah menyeret orang-orang tersebut dalam perkara kematian ajudannya di kediamannya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Rekan dan senior yang saya hormati, dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan," tulisnya.

"(Serta) dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan, saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," sambung Sambo.

Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga mengaku bahwa ia akan menjalankan konsekuensi hukum yang akan dijerat kepadanya sesuai dengan perkembangan penyelidikan yang dilakukan.

Ia berjanji akan bertanggung jawab kepada rekan-rekan serta kepada para senior yang turut mengalami dampak akibat perbuatannya.

Siap lindungi Bharada E

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Ferdy sambo meminta bantuan kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

Pada saat itu, Ferdy Sambo menyampaikan kepada Bharada E terkait dengan keinginannya membunuh Brigadir J. Sambo juga menjamin akan melindungi Bharada E jika ajudannya itu siap melakukan perintahnya.

Minta Bharada E dipecat

Kini, mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan Polri itu justru meminta Bharada E dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Suami Putri Candrawathi ini menilai bahwa mantan ajudannya tersebut juga harus menerima hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo menilai bahwa institusi Polri harus bersikap adil terhadap seluruh anggota yang terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal tersebut dikarenakan Bharada E dan Ricky Rizal yang juga menjadi terdakwa masih berstatus sebagai anggota Korps Bhayangkara tersebut.

Kembali minta maaf dan mau tanggung jawab

Ferdy Sambo kembali menyampaikan permintaan maaf kepada para polisi yang terkena imbas menerima hukuman dalam kasus penembakan Brigadir J. Ia menegaskan puluhan polisi tersebut tidak bersalah dalam sidang yang digelar pada hari Selasa (6/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kemudian yang terakhir Yang Mulia, saya sudah sampaikan ke adik-adik kemarin, ke penyidik, Yang Mulia, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan-rekan sekalian," ucap Sambo.

"Jadi saya melaporkan kepada Yang Mulia bahwa semenjak saya dipatsuskan, ditetapkan tersangka. Saya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri kepada senior, junior, anggota yang sudah saya berikan keterangan tidak benar, dari proses penanganan di TKP Duren Tiga," lanjutnya.

Ferdy Sambo menyebut bahwa ia sudah meminta kepada pimpinan Polri untuk tidak memberikan sanksi kepada para polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dengan suara yang bergetar, Ferdy Sambo mengaku dialah yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Tidak akan bertanggung jawab semua

Terbaru, Ferdy Sambo menolak untuk bertanggung jawab atas perbuatan atau kesalahan yang tidak dilakukannya. Itu disampaikan saat menanggapi kesaksian dari sejumlah anggota Polri dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J.

“Saya salah, saya siap pertanggungjawabkan apa yang saya lakukan, tapi saya tidak akan mempertanggungjawabkan yang tidak saya lakukan,” ucap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo juga menuturkan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan ditahan secara khusus, ia sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri hingga kepada rekan-rekan yang terdampak.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Poligraf Tak Jujur, Ferdy Sambo Tak Terima Disebut Berbohong

Hasil Poligraf Tak Jujur, Ferdy Sambo Tak Terima Disebut Berbohong

| Kamis, 08 Desember 2022 | 16:13 WIB

Ferdy Sambo Berikan Kesaksian Soal Penembakan Brigadir J, Ekspresi Bharada E Kesal hingga Geleng-Geleng

Ferdy Sambo Berikan Kesaksian Soal Penembakan Brigadir J, Ekspresi Bharada E Kesal hingga Geleng-Geleng

| Kamis, 08 Desember 2022 | 16:06 WIB

Terungkap di Persidangan, Ternyata Ini Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo dengan Alat Lie Detector

Terungkap di Persidangan, Ternyata Ini Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo dengan Alat Lie Detector

| Kamis, 08 Desember 2022 | 15:37 WIB

Mengenal Apa Itu Poligraf, Alat Khusus yang Cap Ferdy Sambo Berbohong

Mengenal Apa Itu Poligraf, Alat Khusus yang Cap Ferdy Sambo Berbohong

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 15:17 WIB

Kubu Kuat Maruf Laporkan Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo, Tak Terima Disebut Berbohong dan Rekayasa Skenario Licik Pembunuhan Yosua

Kubu Kuat Maruf Laporkan Hakim Ketua Sidang Kasus Ferdy Sambo, Tak Terima Disebut Berbohong dan Rekayasa Skenario Licik Pembunuhan Yosua

| Kamis, 08 Desember 2022 | 15:03 WIB

Kenapa Ajudan Putri Candrawathi Bukan Polwan? Ferdy Sambo Tak Bisa Jawab saat Kubu Bharada E Tanya Ini

Kenapa Ajudan Putri Candrawathi Bukan Polwan? Ferdy Sambo Tak Bisa Jawab saat Kubu Bharada E Tanya Ini

| Kamis, 08 Desember 2022 | 14:58 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB