Pasal Kumpul Kebo KUHP Banyak Dikritik, Menparekraf Jamin Kenyamanan Wisatawan Mancanegara

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:29 WIB
Pasal Kumpul Kebo KUHP Banyak Dikritik, Menparekraf Jamin Kenyamanan Wisatawan Mancanegara
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bicara pala botak mikirin rakyat. (foto dok. Sandiaga)

Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Unp menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan yang datang ke Indonesia. Selain itu, wisatawan juga dijamin akan memperoleh pengalaman yang menyenangkan.

Sandiaga Uno menyampaikan pernyataan itu terkait dengan adanya beragam kritik terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang, terutama pasal larangan kumpul kebo yang akan diproses hukum apabila ada aduan dari suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua/anaknya bagi orang yang tak terikat perkawinan.

“Selama tiga hari ini (setelah pengetokan palu RKUHP di DPR RI), luar biasa perhatian publik, media, dan netizen terhadap (pasal-pasal dalam RKUHP) khususnya di sektor pariwisata. Semua sudah memberikan opini dan aspirasi, semua kita tampung dan kita berikan klarifikasi bahwa pariwisata Indonesia sangat menghormati tamu karena ini budaya bangsa kita,” katanya saat bertemu Pengacara Hotman Paris yang dipantau dari instagram @sandiuno, Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, wisatawan dianggap sebagai raja sehingga akan diperlakukan sebaik mungkin karena hak-hak wisatawan di Indonesia sangat dihargai.

Pihaknya mengirimkan tim ke pasar-pasar utama wisatawan mancanegara setelah KUHP disahkan.

Pertama di Australia, Sandiaga menurunkan Deputi Bidang Pemasaran yang kemudian melaporkan langsung bahwa tidak ada pembatalan yang signifikan terkait kedatangan wisman dari Negeri Kangguru ke Indonesia per Jumat (9/12/2022).

Kemudian di Singapura, Malaysia, dan India yang dikatakan belum ada laporan tentang pembatalan pula per Jumat (9/12/2022).

Sementara itu, di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali justru jumlah wisman yang datang mengalami peningkatan.

Mengenai pasal hukum di dalam KUHP, Sandiaga mengajak berbagai pihak untuk bersatu padu sebagai bangsa menyosialisasikan bahwa Indonesia sangat terbuka bagi wisatawan.

baca juga

“Karpet merah untuk wisatawan,” ungkap Menparekraf.

Dalam Sidang Kabinet dengan Presiden Joko Widodo pada Selasa (6/12), diinstruksikan kunjungan wisman terutama dari Australia, India, Singapura, Malaysia, Inggris, dan Amerika Serikat harus ditingkatkan.

Begitu pula dengan para investor yang hendak menanamkan modal terutama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). Kata Sandiaga, Indonesia sangat terbuka dengan investasi karena tujuan pemerintah membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan.

Menparekraf menyatakan telah menemui American Chamber of Commerce in Indonesia pada Selasa (6/12), dan selama dua hari berturut-turut melakukan rapat dengan para investor guna membahas sejumlah pasal dalam RKUHP.

Dalam pertemuan tersebut, Sandiaga menekankan tentang terbukanya peluang investasi di sektor parekraf tanah air meskipun mereka khawatir terhadap beberapa pasal RKUHP, salah satunya mengenai larangan kumpul kebo.

“Seandainya ada masukan maupun perbaikan-perbaikan terkait RKUHP, bisa dilakukan dalam tiga tahun ke depan sebelum hukum ini berlaku sebagai panduan,” ujar dia. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keras! Pakar Hukum Ini Sentil DPR Soal KUHP: MK Cuma Dijadikan Keranjang Sampah

Keras! Pakar Hukum Ini Sentil DPR Soal KUHP: MK Cuma Dijadikan Keranjang Sampah

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:12 WIB

KUHP Perlu Dijelaskan Supaya Tidak Dimanfaatkan Untuk Jatuhkan Pariwisata Bali

KUHP Perlu Dijelaskan Supaya Tidak Dimanfaatkan Untuk Jatuhkan Pariwisata Bali

Bali | Sabtu, 10 Desember 2022 | 10:13 WIB

Sat Set, Sandiaga Uno Diam-diam Sudah Bertemu Parpol yang Meliriknya di Pilpres 2024, Bakal Maju Lagi?

Sat Set, Sandiaga Uno Diam-diam Sudah Bertemu Parpol yang Meliriknya di Pilpres 2024, Bakal Maju Lagi?

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 22:14 WIB

Pasal Kumpul Kebo Disahkan DPR RI, Hotman Paris: Gimana Logika Hukumnya, Gue Pusing Deh

Pasal Kumpul Kebo Disahkan DPR RI, Hotman Paris: Gimana Logika Hukumnya, Gue Pusing Deh

Denpasar | Jum'at, 09 Desember 2022 | 06:50 WIB

Gara-gara Pasal Kumpul Kebo di KUHP Terbaru, Hotman Paris Dibikin Pusing Sama DPR: Dimana Logika Hukumnya?

Gara-gara Pasal Kumpul Kebo di KUHP Terbaru, Hotman Paris Dibikin Pusing Sama DPR: Dimana Logika Hukumnya?

Denpasar | Kamis, 08 Desember 2022 | 07:36 WIB

Terkini

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Kemenhut Bekukan Izin Usaha 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Siap Lanjut ke Ranah Pidana

Kemenhut Bekukan Izin Usaha 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Siap Lanjut ke Ranah Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 14:13 WIB

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:04 WIB

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:03 WIB

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB

×