Daftar Kontroversi Wali Kota Depok, Kini Tuai Polemik Soal Relokasi SDN Pondok Cina 1

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2022 | 12:56 WIB
Daftar Kontroversi Wali Kota Depok, Kini Tuai Polemik Soal Relokasi SDN Pondok Cina 1
Wali Kota Depok Mohammad Idris.(ANTARA)

Suara.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad menuai kritikan lantaran sebelumnya ngotot untuk tetap melakukan relokasi SDN Pondok Cina 1 meski sudah diprotes wali muris.

Bahkan, ia juga dilaporkan ke polisi oleh pengacara Deolipa Yumara terkait kisruh relokasi SDN Pondok Cina 1. Laporan itu tertuang pada registrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro jaya, tertanggal 13 Desember 2022.

M Idris dinilai telah melanggar hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pelaporan M Idris ke polisi tersebut menambah daftar panjang kontroversi yang pernah dibuat oleh Wali Kota Depok M Idris sebelumnya.

Namun, terbaru Pemerintah Kota Depok memutuskan untuk menunda pembangunan Masjid Raya Depok di lahan SDN Pondok Cina (Pocin) 1. Murid-murid SDN Pocin 1 kini bisa kembali belajar di gedung sekolah.

Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan murid di SDN Pocin 1 diperbolehkan belajar hingga pembangunan ruang kelas baru di SDN 5 Pocin rampung.

Lantas apa saja kontroversi M Idris lainnya? Berikut ulasannya.

Melakukan razia LGBT

Pada 2020 lalu, M Idris pernah disorot karena disebut-sebut berada di belakang kebijakan melakukan razia kalangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kota Depok.

Meski sudah santer kemana-mana, Indris malah membantah telah mengeluarkan kebijakan seperti demikian.

Munculnya kabar mengenai adanya kebijakan razia LGBT itu muncul karena pernyataan Idris ketika ditanya mengenai kasus Reynhard Sinaga yang diketahui ber-KTP Depok.

Ketika itu, Idris mengatakan kalau pemkot Depok sudah memerintahkan Satpol PP dan Dinas Kependudukan untuk menindak aktivitas penertiban tempat kos dan aparteman di wilayah Depok.

Muncul Raperda Kota Religius

Kontroversi lainnya yang ada di Kota Depok pada era kepemimpinan M Idris adalah munculnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Kota religius (PKR).

Melalui Raperda itu, warga kota Depok akan diatur tentang bagaimana menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya, termasuk cara berpakaian.

Karena itulah raperda tersebut memicu kontroversi karena dinilai diskriminatif dan dapat memicu konflik antarumat beragama.

Diantaranya yang tertuang dalam BAB V mengatur tentang Pelaksanaan Norma-norma Dalam Kehidupan Masyarakat.

Mengenai Etika Berpakaian diatur dalam Pasal 14 yang berbunyi:

(1) Setiap orang wajib berpakaian yang sopan sesuai ajaran agamanya masing- masing, norma kesopanan masyarakat Kota Depok.

(2) Setiap pemeluk agama wajib saling menghormati dan menghargai tata cara dan batasan berpakaian sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing.

(3) Setiap lembaga, baik pemerintah daerah maupun swasta di Kota Depok mengatur dan menetapkan ketentuan berpakaian bagi setiap pegawai, karyawan dan/atau orang yang berada dibawah tanggung jawabnya atau lingkungan kerjanya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, cara berpakaian menurut ajaran agamanya dan/atau norma kesopanan masyarakat Kota Depok.

Dalam Pasal 18 Ayat 2 terdapat ketentuan mengenai sanksi jika peraturan tersebut tidak dilaksanakan oleh masyarakat.

Pemisahan parkir laki-laki dan perempuan

Bisa jadi ini hanya ada di Kota Depok, dimana kendaraan bermotor di lahan parkir dipisahkan berdasarkan gender.

Kebijakan pemisahan parkir berdasarkan jenis kelamin ini sudah diterapkan oleh sejumlah pengelola perparkiran di Depok, seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga rumah sakit.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana, kebijakan pemisahan parkir berdasarkan jenis kelamin itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan pengguna kendaraan.

Memutar lagu di lampu merah

Kebijakan kontriversial lainnya yang muncul di era kepemimpinan Wali Kota M Idris adalah memutar lagu di lampu merah.

Tak tanggung-tanggung, lagu yang diputar di setiap lampu merah tersebut adalah lagu ciptaan M Idris sendiri yang berjudul Hati-Hati.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program Joyfull Traffic management (Joytram) yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Kota Depok.

Karena menuai kontroversi, M Idris mengaku pihaknya terbuka dengan segala kritikan dan masukan terkait pemutaran lagu di lampu merah tersebut.

Program Kartu Depok Sejahtera

Akibat program Kartu Depok Sejahtera (KDS), Wali Kota Depak M Idris sampai medapatkan mosi tidak percaya dari 38 anggota DPRD Kota Depok.

Salah satu pemicu keluarnya mosi tidak percaya itu adalah adanya dugaan program KDS tersebut telah dipolitisasi untuk kepentingan Partai Keadilan Sejahtera, partai asal M Idris.

38 anggota DPRD Depok yang memberikan mosi tidak percaya berasal dari beberapa fraksi, diantaranya PDIP, PAN,Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP dan PKB-PSI.

Relokasi SDN Pondok Cina 1

M Idris ngotot merelokasi SDN Pondok Cina 01 adalah adanya rencana membangun Masjid Agung Kota Depok Jami Al-Quddus di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.

Ia berdalih pembangunan masjid tersebut telah direncanakan sejak lama dan telah mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Terbaru, M Idris telah menunda relokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara sampai seluruh siswa SDN Pocin 1 bisa direlokasi ke satu sekolah.

"Pembangunan Masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5," kata kata Idris melalui akun Instagramnya, @idrisashomad, dikutip Rabu (14/12/2022).

Keputusan ini diambil berdasarkan pertemuan Pemkot Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kemendagri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, kementerian/lembaga, serta memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telantarkan Anak SD Dalih Bangun Masjid, Deolipa Polisikan Walkot Depok Secara Pribadi: Saya Tak Mau Libatkan Ortu Murid

Telantarkan Anak SD Dalih Bangun Masjid, Deolipa Polisikan Walkot Depok Secara Pribadi: Saya Tak Mau Libatkan Ortu Murid

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 12:49 WIB

Babak Baru Rencana Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Laporkan Wali Kota Depok ke Polisi

Babak Baru Rencana Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Laporkan Wali Kota Depok ke Polisi

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 12:46 WIB

Hore! Pemkot Depok Tunda Pembangunan Masjid Raya, Murid SDN Pocin 1 Bisa Kembali Belajar di Sekolah

Hore! Pemkot Depok Tunda Pembangunan Masjid Raya, Murid SDN Pocin 1 Bisa Kembali Belajar di Sekolah

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 12:13 WIB

Kecewa SDN Pondok Cina 1 Direlokasi, Foto Wali Kota Depok dan Wakilnya Dipasang Terbalik

Kecewa SDN Pondok Cina 1 Direlokasi, Foto Wali Kota Depok dan Wakilnya Dipasang Terbalik

Foto | Rabu, 14 Desember 2022 | 12:03 WIB

Tolak SDN Pondok Cina 1 Digusur dan Diganti Masjid, Foto Wali Kota Depok Dipasang Terbalik di Dekat Tiang Bendera

Tolak SDN Pondok Cina 1 Digusur dan Diganti Masjid, Foto Wali Kota Depok Dipasang Terbalik di Dekat Tiang Bendera

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 11:44 WIB

Terkini

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB