Ngaku Serahkan DVR CCTV Kompleks Sambo ke Warga Sipil, Jaksa ke Chuck Putranto: Kami Lihat Ini Kebohongan Saudara

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 15 Desember 2022 | 16:52 WIB
Ngaku Serahkan DVR CCTV Kompleks Sambo ke Warga Sipil, Jaksa ke Chuck Putranto: Kami Lihat Ini Kebohongan Saudara
Ngaku Serahkan DVR CCTV Kompleks Sambo ke Warga Sipil, Jaksa ke Chuck Putranto: Kami Lihat Ini Kebohongan Saudara. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Chuck Putranto tidak masuk akan saat meminta DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga ke mantan Kasubdit I Dittipidum Irfan Widyanto.

Momen itu terjadi saat Chuck bersaksi dalam persidangan obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa eks Kaden A Biro Paminal Agus Kurpatria dan eks Karo Paminal Propam Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Jaksa merasa heran awalnya mengapa Chuck memberikan DVR CCTV kompleks Sambo yang sudah diambil Irfan kepada seorang warga sipil bernama Ari.

"Irfan ini polisi loh, sementara saudara memberikan kewenangan kepada Ari untuk mengambil yang bukan polisi. Siapa yang tidak bertanggung jawab ini? Kan enggak nyambung ini," tegas jaksa.

Jaksa juga mencurigai Chuck memiliki kepentingan tersendiri sewaktu memerintahkan Irfan menyerahkan DVR CCTV kompleks Sambo kepada dirinya.

"Apa keperluan saudara ketika Irfan lewat nanti setelah diambil serahkan ke saya? Apa kepentingan saudara ujug-ujug begitu? Pasti ada sesuatu ini," cecar jaksa.

Tak hanya itu, jaksa kemudian habis-habisan mencecar Chuck yang seolah-olah tidak percaya kepada Irfan.

Menurut jaksa, Chuck sudah melakukan sebuah kebohongan lewat tindakannya menyerahkan DVR CCTV kompleks Sambo itu kepada Ari.

baca juga

"Pertama saudara katakan inisiatif saya, supaya jangan disalahgunakan yang tidak bertanggung jawab. Sementara yang ambil ini polisi jadi kalau polisi seolah tidak dipercaya lagi, siapa lagi yang saudara percayai," kata jaksa.

"Ini ketidaknyambungan kalau saya melihat kebohongan saudara," sambung jaksa.

Kepada jaksa, Chuck mengaku hanya khawatir DVR CCTV itu bakal disalahgunakan selama proses penyidikan.

"Saat itu saya minta kepada Irfan itu memang untuk tidak disalahgunakan, bukan saya tidak percaya kepada Irfan," jawab Chuck.

Chuck Minta DVR CCTV Kompleks Sambo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jujur saat Dicecar Jaksa, Irfan Widyanto Ngaku Tak Kantongi Surat Perintah saat Sita CCTV Tetangga Ferdy Sambo

Jujur saat Dicecar Jaksa, Irfan Widyanto Ngaku Tak Kantongi Surat Perintah saat Sita CCTV Tetangga Ferdy Sambo

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:17 WIB

Dicap Berbohong soal Perintah Ganti DVR CCTV Kasus Yosua, Kubu Agus Nurpatria Ancam Pidanakan Irfan

Dicap Berbohong soal Perintah Ganti DVR CCTV Kasus Yosua, Kubu Agus Nurpatria Ancam Pidanakan Irfan

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 14:16 WIB

Nggak Ada Lawan, Kebohongan Kuat Ma'ruf Bikin Hakim Ketua Tertawa

Nggak Ada Lawan, Kebohongan Kuat Ma'ruf Bikin Hakim Ketua Tertawa

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 13:43 WIB

Cengengesan di Sidang, Jaksa Semprot Eks Geng Sambo Irfan Widyanto: Jangan Ketawa-ketawa!

Cengengesan di Sidang, Jaksa Semprot Eks Geng Sambo Irfan Widyanto: Jangan Ketawa-ketawa!

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 13:07 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×