Sebut Brigadir Yosua Bak Menghindar Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo: Tak Lazim, Dia Lari ke Taman

Kamis, 22 Desember 2022 | 21:24 WIB
Sebut Brigadir Yosua Bak Menghindar Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo: Tak Lazim, Dia Lari ke Taman
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

"Baiquni dan Chuck ini bukan pejabat fungsional pelaksana penyidikan disiplin? coba jelaskan," tutur jaksa.

Sambo menerangkan, jika Baiquni dan Chuck memang tidak berwenang untuk menyelidiki pelanggaran sanksi disiplin anggota Polri. Sambo menyatakan siap bertanggung jawab atas perintah dan skenario licik yang sudah dia sampaikan.

"Secara spesifik, itu Chuck memang bukan tugas tanggung jawabnya atau Baiquni. Tapi karena ini perintah saya yang kemudian berdampak buat mereka. saya akan bertanggung jawab terhadap perintah tersebut," kata Sambo.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI