Untuk diketahui, KPU pada 14 Desember 2022 telah menetapkan 17 parpol memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual sehingga berhak menjadi peserta Pemilu 2024. [ANTARA]
Usai Jokowi Ngomel, Giliran Ma'ruf Amin Sentil Partai Tak Lolos Pemilu: Sudah Garis Tangan
Ruth Meliana Dwi Indriani Suara.Com
Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:20 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Mahfud MD: Kebijakan Jokowi Sebagai Presiden Tetap Sah Meski Ijazahnya Terbukti Palsu
07 Mei 2025 | 11:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI