Deretan Pernyataan Jubir RKUHP Bela Bharada E, Mungkinkah Bisa Ringankan Vonis?

Kamis, 29 Desember 2022 | 19:04 WIB
Deretan Pernyataan Jubir RKUHP Bela Bharada E, Mungkinkah Bisa Ringankan Vonis?
Jubir RKUHP baru atau yang kini sudah disahkan menjadi KUHP, Albert Aries, menyatakan kehadirannya sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer secara Prodeo-Pro Bono atau gratis. (Suara.com/Rakha)

Menurut Albert, hakim dapat menggunakan asas in dubio pro reo bila ada keragu-raguan. Keragu-raguan itu terkait apakah terdakwa salah atau tidak dan kemudian majelis hakim harus membebaskan terdakwa.

"Pasal 183 ini dirumuskan secara negatif bahwa, izin yang mulia, hakim tidak boleh. Nah berarti memang berlaku lah adagium in dubio pro reo bukan in dubio pro lege artinya dalam keragu-raguan hakim harus membebaskan terdakwa," jelas Albert.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI