Keji! 6 Fakta Pemerkosaan ABG dalam Semak di Bogor, Berawal dari Medsos

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 02 Januari 2023 | 19:16 WIB
Keji! 6 Fakta Pemerkosaan ABG dalam Semak di Bogor, Berawal dari Medsos
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

Suara.com - Kasus penemuan seorang anak perempuan di bawah umur atau ABG di semak-semak Bogor naik dalam tahap penyidikan. Berdasarkan keterangan polisi, ABG itu menjadi korban pemerkosaan keji oleh dua pria.

Berkaitan dengan itu, berikut fakta-fakta pelaku pemerkosaan ABG dalam semak di Bogor.

Pelaku dua orang 

Melalui konferensi pers, polisi menghadirkan dua orang pria dengan baju tahanan, di mana keduanya adalah tersangka pemerkosaan. Konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Bogor itu dilaksanakan pada Senin (2/1/2023).

Tersangka yang berinisial M dan S diketahui berusia 19 tahun. Keduanya diduga memerkosa korban di kebun Pisang Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.

Diperkosa bergiliran

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kejadian bermula saat korban dijemput pelaku, kemudian dibawa ke tempat kejadian perkara. Di tempat tersebut, korban diperkosa secara bergantian berkali-kali.

Korban juga alami kekerasan dan pencurian 

ABG perempuan itu tidak hanya menjadi korban pemerkosaan. Ia juga menjadi korban kekerasan dan pencurian oleh dua orang pelaku tersebut.

baca juga

Hal ini terbukti dari bekas cekikan dan beberapa luka lebam yang ada di tubuh korban. Selain itu, barang berharga milik korban pun dicuri. Hal ini selaras dengan pernyataan Iman.

Korban berusia 14 tahun

Polisi menyampaikan remaja perempuan yang menjadi korban itu masih berusia 14 tahun. Korban ditemukan dalam keadaan terbaring dan lemas di semak-semak perkebunan.

Berkenalan melalui media sosial

Menurut pernyataan Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Devi, saat kondisi korban sudah sadar dan dimintai keterangan, korban mengaku dibawa orang malam-malam.

Korban dan kedua orang pelaku pertama berkenalan melalui media sosial. Beberapa waktu setelah berkenalan, pelaku mengajak korban untuk bertemu.

Korban dilarikan ke rumah sakit dan dibawa pulang keluarga

Korban yang berusia 14 tahun itu sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong. Beberapa hari kemudian, korban dibawa pulang oleh keluarganya.

Secara fisik, kondisi korban sudah membaik dan siap dibawa pulang untuk pemulihan lanjutan. Namun secara psikis, korban masing mengalami syok dan trauma akibat kejadian yang menimpanya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam melanggar pasal berlapis yakni Pasal 6 Huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 Jo 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 338 jo 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pelaku terancam sanksi pidana penjara minimal 5 (lima) tahun dan maksimal 15 (lima belas) tahun.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Kuat Lewati Jalan Tanjakan, Mobil yang Ditumpangi Satu Keluarga di Bogor Terperosok ke Jurang Sedalam 6 Meter

Tak Kuat Lewati Jalan Tanjakan, Mobil yang Ditumpangi Satu Keluarga di Bogor Terperosok ke Jurang Sedalam 6 Meter

Joglo | Minggu, 01 Januari 2023 | 20:28 WIB

Rekayasa Sistem One Way Berakhir, Jalur Puncak Dibuka Dua Arah pada Minggu Sore

Rekayasa Sistem One Way Berakhir, Jalur Puncak Dibuka Dua Arah pada Minggu Sore

News | Minggu, 01 Januari 2023 | 19:22 WIB

Minggu Siang, Sistem One Way Diberlakukan dari Puncak Menuju Jakarta

Minggu Siang, Sistem One Way Diberlakukan dari Puncak Menuju Jakarta

News | Minggu, 01 Januari 2023 | 16:44 WIB

Antisipasi Kepadatan Arus Balik dari Puncak, Polisi Bakal Percepat Pemberlakuan One Way

Antisipasi Kepadatan Arus Balik dari Puncak, Polisi Bakal Percepat Pemberlakuan One Way

Depok | Minggu, 01 Januari 2023 | 10:46 WIB

Ini Kata PCNU Bogor Soal Adanya Penolakan Ibadah Natal di Rumah

Ini Kata PCNU Bogor Soal Adanya Penolakan Ibadah Natal di Rumah

Jabar | Minggu, 01 Januari 2023 | 10:10 WIB

Puncak Bogor Diserbu Wisatawan Saat Libur Tahun Baru

Puncak Bogor Diserbu Wisatawan Saat Libur Tahun Baru

Bogor | Minggu, 01 Januari 2023 | 07:20 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×