Dulu Perusahaan Farmasi, KPK Beberkan PT Milik Rijatono Bisa Menang Proyek Rp41 M di Papua Padahal Tak Punya Pengalaman

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 05 Januari 2023 | 20:02 WIB
Dulu Perusahaan Farmasi, KPK Beberkan PT Milik Rijatono Bisa Menang Proyek Rp41 M di Papua Padahal Tak Punya Pengalaman
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan pernyataan saat konferensi pers kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Perusahaan PT Tabi Bangun Papua (TBP) milik Rijatono Lakka (RL) disebut memenangkan tiga proyek pembangunan bernilai Rp41 miliar di Provinsi Papua. Padahal, perusahaan terebut diduga tak punya pengalam di bidang infrastruktur.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, setelah menetapkan Rijatono Lakka sebagai tersangka penyuap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Rijatono Lakka kata Alexander, sebelumnya memiliki perusahaan di bidang farmasi.

"Untuk proyek kontruksi, perusahaan tersangka RL diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak dibidang farmasi," ucap Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023).

Lebih lanjut, Alex menyebut demi mendapat proyek miliaran rupiah Rijatono Lakka mengubah perusahaannya yang sebelumnya bergerak di bidang farmasi ke usaha kontruksi dengan nama PT Tabi Bangun Papua pada 2016.

Kemudian setelah menjadi usaha kontruksi, pada rentang 2019-2021 peruhaannya mengikuti berbagai proyek pengadaan infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua

Untuk mendapatkan proyek dengan nilai fantastis, Rijatono Lakka menjalin komunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe dan sejumlah pejabat di bumi cendrawasih.

Komunikasi yang dibangunnya membuahkan hasil. Perusahaan mereka kemudian mendapat kesepakatan dengan Lukas Enembe serta pejabat pemerintah Papua.

"Yaitu adanya pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN," ucap Alex.

baca juga
Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka mengenakan rompi tahanan usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka mengenakan rompi tahanan usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Adapun sejumlah proyek yang didapatkan Rijatono dengan nilai seluruhnya mencapai sekitar Rp41 miliar, di antaranya:

  1. Proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 miliar.
  2. Proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar.
  3. Proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12, 9 miliar.

Lebih lanjut, setelah mendapat proyek tersebut Alexander menduga Rijatono memeberikan uang senilia Rp1 miliar kepada Lukas Enembe.

"Diduga tersangka LE (Lukas Enembe) juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah, yang saat ini KPK sedang kembangkan lebih lanjut," kata Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemuda Milenial Peroleh Pembinaan dari Polda Papua Barat, Bantu Tekan Laka Lantas

Pemuda Milenial Peroleh Pembinaan dari Polda Papua Barat, Bantu Tekan Laka Lantas

Otomotif | Kamis, 05 Januari 2023 | 19:51 WIB

Berkat Suap Gubernur Papua Lukas Enembe, Perusahaan Rijatono Lakka Menangkan Proyek Rp41 Miliar

Berkat Suap Gubernur Papua Lukas Enembe, Perusahaan Rijatono Lakka Menangkan Proyek Rp41 Miliar

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 19:15 WIB

CEK FAKTA: Terbukti Korupsi saat Jadi Gubernur DKI, Rumah Anies Baswedan Disita KPK, Benarkah?

CEK FAKTA: Terbukti Korupsi saat Jadi Gubernur DKI, Rumah Anies Baswedan Disita KPK, Benarkah?

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 19:46 WIB

Direktur PT TBP Rijatono Lakka Suap Gubernur Papua Lukas Enembe Demi Dapat Proyek Rp41 Miliar

Direktur PT TBP Rijatono Lakka Suap Gubernur Papua Lukas Enembe Demi Dapat Proyek Rp41 Miliar

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 18:40 WIB

Segini Harta Kekayaan Syarief Hasan, Eks Menkop UKM yang Dicecar KPK

Segini Harta Kekayaan Syarief Hasan, Eks Menkop UKM yang Dicecar KPK

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 18:40 WIB

Soroti Panggilan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Bandingkan KPK dengan Kepolisian

Soroti Panggilan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Bandingkan KPK dengan Kepolisian

Sumatera | Kamis, 05 Januari 2023 | 18:22 WIB

KPK Tetapkan Lukas Enembe dan Bos PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Lukas Enembe dan Bos PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka Jadi Tersangka

Foto | Kamis, 05 Januari 2023 | 18:23 WIB

Terkini

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

×