Ini Dia Sosok Rijatono Lakka, Terduga Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe Demi Menang Proyek

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 06 Januari 2023 | 11:25 WIB
Ini Dia Sosok Rijatono Lakka, Terduga Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe Demi Menang Proyek
Foto Rijatono Lakka dengan Gubernur Papua Lukas Enembe (Sumber foto: Facebook/rijatono.lakka)

Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Dua tersangka tersebut adalah Gubernur Papua Lukas Enembe dan Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua) Rijatono Lakka sebagai pihak yang diduga memberi suap pada Lukas.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, perkara korupsi ini berawal sejak 2016.

"Tersangka RL (Rijatono) mendirikan PT TBP yang bergerak dibidang konstruksi dan di perusahaan tersebut yang bersangkutan menjabat Direktur sekaligus pemegang saham," kata Alex dalam konferensi persi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Menurut Alexander, Rijatono tidak memiliki pengalaman di bidang konstruksi, sebab sebelumnya itu berkecimpung di bisnis farmasi.

Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka mengenakan rompi tahanan usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka mengenakan rompi tahanan usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun sepanjang 2019-2021, Rijatono mengikuti tender sejumlah proyek pengadaan infrastruktur di Papua. Di sana lah, ia diduga memberikan suap agar bisa mendapatkan tender tersebut.

"Untuk bisa mendapatkan berbagai proyek tersebut, tersangka RL diduga melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses pelelangan dilaksanakan sehingga harapannya bisa dimenangkan," ungkap Alex.

Atas dasar itu, lembaga antirasuah menjadikan Rijatono dan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus ini, karena diduga terlibat dalam praktik suap menyuap.

Lantas siapakah sosok Rijatono yang diduga menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe? Berikut ulasannya.

baca juga

Profil Rijatono Lakka

Rijatono Lakka adalah Direktur PT Tabi Bangun Papua, yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.

Tak banyak informasi mengenai sosok Rijatono yang bisa ditemukan di dunia maya. Namun,ia diketahui memiliki akun Facebook dengan nama Rijatono Lakka.

Berdasarkan sekelumit informasi yang tertera dalam akun Fecebook tersebut, diketahui bahwa Rijatono pernah menempuh pendidikan di SMA Gabungan Dok V Jayapura, Papua.

Dalam data pribadinya di akun itu juga disebutkan kalau Rijatono tinggal di Kota Jayapura, Papua. Dan berdasarkan foto-foto yang pernah ia unggah, diketahui kalau Rijatono telah menikah dan memiliki dua anak, putra dan putri yang sudah beranjak dewasa.

PT Tabi Bangun Papua adalah pemenang tender Peningkatan Jalan Entrop-Hamadi (MYC) dengan pagu anggaran sebesar Rp15 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perusahaan Rijatono Lakka Menangkan Proyek Rp41 Miliar Berkat Suap Gubernur Papua Lukas Enembe

Perusahaan Rijatono Lakka Menangkan Proyek Rp41 Miliar Berkat Suap Gubernur Papua Lukas Enembe

Video | Jum'at, 06 Januari 2023 | 08:35 WIB

Ini Penampakan Rijatono Penyuap Lukas Enembe Usai Resmi Ditahan KPK

Ini Penampakan Rijatono Penyuap Lukas Enembe Usai Resmi Ditahan KPK

Video | Kamis, 05 Januari 2023 | 21:05 WIB

KPK Resmi Tetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Jadi Tersangka Penyuap Gubernur Lukas Enembe

KPK Resmi Tetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Jadi Tersangka Penyuap Gubernur Lukas Enembe

Video | Kamis, 05 Januari 2023 | 20:00 WIB

Dulu Perusahaan Farmasi, KPK Beberkan PT Milik Rijatono Bisa Menang Proyek Rp41 M di Papua Padahal Tak Punya Pengalaman

Dulu Perusahaan Farmasi, KPK Beberkan PT Milik Rijatono Bisa Menang Proyek Rp41 M di Papua Padahal Tak Punya Pengalaman

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 20:02 WIB

Berkat Suap Gubernur Papua Lukas Enembe, Perusahaan Rijatono Lakka Menangkan Proyek Rp41 Miliar

Berkat Suap Gubernur Papua Lukas Enembe, Perusahaan Rijatono Lakka Menangkan Proyek Rp41 Miliar

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 19:15 WIB

Terkini

Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem

Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:16 WIB

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:05 WIB

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:01 WIB

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:57 WIB

Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan

Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:57 WIB

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:37 WIB

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

×