Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik, Kamaruddin Simanjuntak Kasih Polisi Bukti 6 Ribu Video Mesum Dirut PT TASPEN

Jum'at, 06 Januari 2023 | 14:05 WIB
Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik, Kamaruddin Simanjuntak Kasih Polisi Bukti 6 Ribu Video Mesum Dirut PT TASPEN
Kamaruddin Simanjuntak serahkan 6 ribu video mesum diduga ANS Kosasih. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di sisi lain, Kamaruddin juga mengklaim akan menyerahkan hasil investigasinya terkait pengelolaan keuangan tersebut.

"Kemudian keuangannya yang sudah saya investigasi akan saya berikan kepada penyidik yang dia pesta-pesta di hotel yang dia pelihara wanita di ruang residen itu akan kita berikan kepada penyidik. Yang dia biayai ortunya wanita-wanita itu ke rumah sakit akan kita berikan kepada penyidik," kata dia.

Kamaruddin juga menegaskan pernyataan dirinya yang dipermasalahkan Kosasih itu juga tidak bisa diproses secara hukum. Sebabnya pernyataan itu diklaim Kamaruddin disampaikan dirinya dengan status sebagai kuasa hukum atau pengacara istri Kosasih, Rina Kosasih.

"Berdasarkan Pasal 16 UU Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat tidak dapat dituntut baik pidana maupun perdata. Saya kapasitasnya advokat yang sedang menjalankan kuasa," jelasnya.

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya

Sebelumnya Kosasih melaporkan Kamaruddin ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (5/9/2022) siang ini. Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Harta Kekayaan Dirut Taspen, ANS Kosasih (Instagram/taspen)
Dirut Taspen, ANS Kosasih (Instagram/taspen)

Kosasih mempersangkakan Kamaruddin dengan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong.

"Apa yang disampaikan KS (Kamaruddin Simanjuntak) mengenai klien kami adalah merupakan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata kuasa hukum Kosasih, Duke Arie Widagdo kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Dalam laporannya, Duke mengklaim pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak terkait Laporan Polisi Pengabdi Mafia

"Mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," bebernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI