Lika-Liku Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM: Terhenti Lagi, Status 3 Tersangka Kini Gugur

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 18 Januari 2023 | 16:18 WIB
Lika-Liku Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM: Terhenti Lagi, Status 3 Tersangka Kini Gugur
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Kasus pemerkosaan terhadap pegawai perempuan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kini terhenti di tengah jalan usai menempuh perjalanan yang berlika-liku.

Berhentinya kasus tersebut ditandai dengan gugurnya status ketiga tersangka kasus pemerkosaan tersebut. Adapun kini Majelis hakim Pengadilan Negeri Bogor menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan tiga orang tersangka tersebut sebagaimana yang terdaftar dengan nomor 5/Pid.Pra/2022/PN Bgr yang terdaftar tanggal 23 Desember 2022.

Awal mula kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM

Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada 2019 lalu. Korban berinisial ND diperkosa empat rekan kerjanya saat perjalanan dinas di luar kota di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim menjelaskan kasus tersebut akhirnya mencuat ke publik ketika ayah korban membuat pengaduan.

Pengaduan tersebut diserahkan ke polisi dengan STBL/577/XII/2019/SPKT, atas Pasal 286 KUHP oleh terduga asusila yang diketahui berinisial WH, MF, NN, dan ZP pada tanggal 20 Desember 2019.

Kemenkop UKM juga memberikan pendampingan terhadap korban, baik itu dalam hal pemulihan psikis maupun pendampingan secara hukum.

Menempuh waktu setahun, Polres Kota Bogor akhirnya melakukan penahanan terhadap 4 orang pelaku dugaan tindak asusila selama 21 hari terhitung dari 13 Februari 2020 lalu.

Keluarga pelaku minta berdamai, korban dinikahkan

baca juga

Sebelumnya, laporan tersebut sempat berakhir dengan damai yang berasal dari inisiatif keluarga pelaku. Keluarga pelaku dan korban bersepakat untuk melakukan pernikahan antara Saudara ZP dan Saudari ND sebagai korban pada tanggal 13 Maret 2020 oleh KUA Cilandak, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian akhirnya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan Nomor: S.PPP/813.b/III/RES.1.24/2020 tertanggal 18 Maret 2020. Kala itu, kasus pemerkosaan Kemenkop UKM sempat terhenti.

Kemenkop didesak, kasus berlanjut

Meski keluarga pelaku dan keluarga korban telah berdamai, Kemenkop UKM tetap didesak oleh sederet organisasi aktivis seperti Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual (JPHPKKS) mendesak Kemenkop UKM untuk segera mengusut tuntas kasus pelecehan seksual tersebut.

Kemenkop UKM juga didesak agar memberikan hukuman berat kepada pelakunya.

Berkat desakan tersebut Kemenkop UKM membentuk Tim Independen demi menyelesaikan kasus yang telah lama terkubur tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status Tersangka 3 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kemenkop Gugur, PN Bogor Kabulkan Praperadilan

Status Tersangka 3 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kemenkop Gugur, PN Bogor Kabulkan Praperadilan

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 16:57 WIB

Menteri Teten Blak-blakan Sebut Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Sangat Alot

Menteri Teten Blak-blakan Sebut Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Sangat Alot

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 19:14 WIB

Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Menteri Teten Pastikan Hak Korban Terpenuhi

Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Menteri Teten Pastikan Hak Korban Terpenuhi

News | Senin, 28 November 2022 | 17:34 WIB

Pegawai Honorer Pelaku Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM Dipecat, Sementara ASN nya Hanya Turun Jabatan

Pegawai Honorer Pelaku Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM Dipecat, Sementara ASN nya Hanya Turun Jabatan

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 15:12 WIB

Singgung Kasus Sambo, YLBHI Endus Dugaan Obstruction of Justice Dalam Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM

Singgung Kasus Sambo, YLBHI Endus Dugaan Obstruction of Justice Dalam Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM

News | Rabu, 23 November 2022 | 17:17 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×