KPK Pastikan Pembantaran Lukas Enembe Tak Hambat Proses Penyidikan

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:55 WIB
KPK Pastikan Pembantaran Lukas Enembe Tak Hambat Proses Penyidikan
Penampakan Lukas Enembe dikawal ketat pasukan Brimob hingga Tim Gegana di KPK. (Suara.com/Rayfa)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pembantaran Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tidak menghambat proses penyidikan dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua yang menjeratnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya tetap dapat melakukan rangkaian penyidikan berupa pengumpulan alat bukti lewat pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Menghambatnya dari sisi mana? Kalau kemudian dari sisi pengumpulan alat bukti, hari ini pun kami melalukan pemeriksaan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Jumat (20/1/2023).

Selain itu, soal durasi pembantaran Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Ali menyebut batasnya waktu merujuk pada rekomendasi tim dokter yang menangani.

"Kapan selesai? Sampai kemudian tim medis menyampaikan bisa kemudian dikembalikan kepada rumah tahanan (rutan), sebagaimana surat perintah penahanan itu di awal tadi untuk 20 hari pertama," kata Ali.

Dijelaskan Ali juga, masa pembantaran yang dijalani Lukas Enembe di rumah sakit tidak dihitung menjadi bagian waktu penahanannya.

"(Pembantaran) tidak dihitung sebagai waktu penahanan. Jadi tetap saja waktunya berjalan, justru kemudian di KPK sendiri dengan waktu misalnya 20 (penahanan pertama), kemudian lima hari dibantarkan, otomatis argo penahanannya ditambah lima hari," beber Ali.

Enembe Akhirnya Ditangkap

Pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).

Namun terhitung sejak Selasa (17/1/2023) lalu, Lukas Enembe kembali dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto, berdasarkan rekomendasi dokter KPK dan RSPAD. Kendati demikian, KPK mengklaim Lukas dalam keadaan stabil.

Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar. Lukas Enembe juga disebut menerima gratifikasi Rp10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Napi Koruptor OC Kaligis jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Kami Harap Tersangka Jadi Kooperatif!

Mantan Napi Koruptor OC Kaligis jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Kami Harap Tersangka Jadi Kooperatif!

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:37 WIB

Korupsi Lukas Enembe, Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda Dipanggil KPK untuk Diperiksa Soal APBD dan Dana Otsus

Korupsi Lukas Enembe, Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda Dipanggil KPK untuk Diperiksa Soal APBD dan Dana Otsus

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:17 WIB

Istri dan Anak Lukas Enembe Diduga Terlibat Penentuan Pemenangan Proyek pada Dugaan Suap APBD Papua

Istri dan Anak Lukas Enembe Diduga Terlibat Penentuan Pemenangan Proyek pada Dugaan Suap APBD Papua

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 16:31 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB