Apakah Ada Denda Telat Lapor SPT Tahunan? Cek Besaran Nominalnya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 26 Januari 2023 | 16:01 WIB
Apakah Ada Denda Telat Lapor SPT Tahunan? Cek Besaran Nominalnya
Denda Telat Lapor SPT Tahunan (DJPonline)

Suara.com - Setiap wajib pajak yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan berpenghasilan diharuskan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Pelaporan SPT Tahunan ini telah dibuka hingga 31 Maret 2023 untuk wajib pajak pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan.

Wajib pajak diharuskan untuk melakukan pelaporan sesuai tanggal tersebut dan ada ketentuan sanksi bagi wajib pajak yang terlambat atau tidak melaporkan SPT Tahunan. Aturan ini berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

Dalam Pasal 7 UU KUP, jika pelaporan SPT Tahunan terlambat akan dikenai denda sebesar Rp100.000 untuk wajib pajak orang pribadi dan 1 juta untuk denda wajib pajak badan. Wajib pajak diharuskan untuk melakukan pembayaran apabila telah menerima Surat Tagihan (STP) dari Ditjen Pajak. Meski mendapatkan STP, wajib pajak masih tetap arus melaporkan SPT Tahunannya meski telah melewati batas waktu pelaporan dan membayar denda.

Masih dalam Pasal 7 UU KUP, ada beberapa pengecualian terhadap penerapan sanksi yang dikenakan. Berikut ini beberapa pihak yang tidak terkena denda meskipun belum melaporkan SPT Tahunannya.

- Wajib pajak orang pribadi yang telah meninggal dunia

- Wajib pajak orang pribadi yang sudah tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas

- Wajib pajak orang pribadi yang merupakan warga negara asing yang tidak tinggal di Indonesia lagi

- Wajib pajak terkena bencana

- Bendahara yang tidak melakukan pembayaran lagi

- Badan usaha dalam negeri atau asing yang tidak melakukan kegiatan usaha di Indonesia

- Wajib pajak yang ditentukan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 186/PMK.03/2007 antara lain: terkena kerusuhan massal, mengalami perang antar suku, musibah serangan terorisme, mengalami kegagalan sistem komputer administrasi perpajakan

Oleh karena itu, wajib pajak diharuskan untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum batas terakhir pelaporan. Bagi Anda yang mendapatkan denda telat lapor SPT dapat melakukan beberapa cara berikut ini.

- Buka laman https://djponline.pajak.go.id

- Login ke akun dengan memasukkan NPWP, pin dan kode keamanan pada kolom yang tersedia

- Setelah itu di menu utama, pilih 'Bayar' dan klik e-billing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Cara Cek NPWP Pakai NIK, Cukup Lima Menit

3 Cara Cek NPWP Pakai NIK, Cukup Lima Menit

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 14:49 WIB

SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya

SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 12:04 WIB

Cara Lapor SPT Tahunan PNS untuk Formulir 1770 SSdan 1770 S

Cara Lapor SPT Tahunan PNS untuk Formulir 1770 SSdan 1770 S

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 06:45 WIB

Ini Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan, Siapkan Datanya

Ini Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan, Siapkan Datanya

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 18:03 WIB

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Terbaru Melalui E-Filing, Jangan Ditunda!

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Terbaru Melalui E-Filing, Jangan Ditunda!

News | Senin, 23 Januari 2023 | 18:05 WIB

Ternyata Ini Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling

Ternyata Ini Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 22:45 WIB

Terkini

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:05 WIB

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:25 WIB

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:05 WIB

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

News | Senin, 16 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:26 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:15 WIB

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:05 WIB

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:47 WIB

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:45 WIB

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:39 WIB