Klaim Tak Punya Motif Bunuh Yosua, Pengacara: Sikap Loyal Kuat Maruf dengan Sambo Adalah Hal Wajar

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Selasa, 31 Januari 2023 | 11:40 WIB
Klaim Tak Punya Motif Bunuh Yosua, Pengacara: Sikap Loyal Kuat Maruf dengan Sambo Adalah Hal Wajar
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf alias KM menyapa pengunjung dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

Suara.com - Tim penasihat hukun Kuat Maruf menilai kliennya sama sekali tidak memiliki motif pribadi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Bahwa terkait dengan tidak adanya motif pribadi terdakwa sudah dengan eksplisit telah diakui oleh Penuntut Umum dalam repliknya," kata tim hukum Kuat saat sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Tim hukum Kuat menyebut kliennya tidak mempunyai keinginan khusus agar Yosua tewas. Selain itu, kubu Kuat menilai mantan sopir keluarga Ferdy Sambo itu tidak memiliki masalah pribadi dengan Yosua.

"Bahwa terdakwa sama sekali tidak mempunyai alasan yang mendasar menginginkan kematian korban. Terdakwa tidak pernah punya masalah dengan korban," imbuhnya.

Kuat Maruf disebut sama sekali tidak mengetahui tentang skenario pembunuhan Yosua yang disusun Sambo. Tim hukum mengatakan Kuat baru mengetahui adanya skenario itu saat diperiksa di Biro Provos Polri.

"Terdakwa sama sekali tidak mengetahui rencana penembakan terhadap korban di rumah Duren Tiga Nomor 46," sebut tim hukum Kuat.

"Bukan karena niat terdakwa untuk bekerja sama dengan pelaku lain sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan," imbuhnya.

Tim hukum menilai Kuat Maruf hanya memiliki sikap loyal yang pantas sebagai bawahan Sambo. Hal itu, dinilai tidak dapat secara lugas membuat Kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua.

baca juga

"Kepatuhan dan sikap loyal terdakwa adalah hal yang normal dan wajar karena terdakwa bekerja, namun tidak dapat langsung diartikan dan disimpulkan terdakwa terlibat dalam perencanaan pembunuhan," ungkapnya.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Kuat Maruf delapan tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Tuntutan dengan hukuman 8 penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Majikan Disebut Selingkuh dengan Brigadir J, Kuat Maruf Bela Putri Candrawathi: Imajinasi Jaksa Bak Novel

Majikan Disebut Selingkuh dengan Brigadir J, Kuat Maruf Bela Putri Candrawathi: Imajinasi Jaksa Bak Novel

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 11:10 WIB

Fakta Sidang Duplik Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Digelar Hari Ini

Fakta Sidang Duplik Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Digelar Hari Ini

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 08:32 WIB

Tim Pengacara Dituding Berkomplot Sebar Hoaks, Jaksa soal Pemerkosaan Putri Candrawathi: Penuh Khayalan dan Siasat Jahat!

Tim Pengacara Dituding Berkomplot Sebar Hoaks, Jaksa soal Pemerkosaan Putri Candrawathi: Penuh Khayalan dan Siasat Jahat!

Dexcon | Senin, 30 Januari 2023 | 19:46 WIB

Apa itu Amicus Curiae yang Dikirim Masyarakat untuk Lindungi Richard Eliezer?

Apa itu Amicus Curiae yang Dikirim Masyarakat untuk Lindungi Richard Eliezer?

News | Senin, 30 Januari 2023 | 17:56 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×