'Mencederai Peran Advokat' Balasan Menohok Kubu Ferdy Sambo Serang Replik Jaksa

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 31 Januari 2023 | 18:48 WIB
'Mencederai Peran Advokat' Balasan Menohok Kubu Ferdy Sambo Serang Replik Jaksa
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Haris menyerang isi replik jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang duplik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/2/2023).

Arman Hanis yang sudah lama membersamai Ferdy Sambo dalam kasus tersebut menilai replik yang disampaikan oleh JPU di sidang kasus pembunuhan Brigadir J tersebut secara tidak langsung telah merendahkan martabat profesi advokat.

"Penuntut umum menyerang dan mencederai kedudukan serta peran advokat dalam sistem peradilan pidana," kata Arman saat sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Sebut JPU Frustrasi

Arman bahkan menyebut jaksa hanya merasa frustrasi dikarenakan tuntutannya terbantahkan dalam pleidoi.

"Penuntut umum frustasi untuk mencari keterangan yang mendukung tuduhan cocokloginya dengan berusaha mengesampingkan keterangan dari saksi," jelas Arman.

Lebih lanjut, Arman juga mengutip isi dari replik jaksa yang menyebut bahwa pihaknya dan juga tim hukum terdakwa Bripka Ricky RIzal dan Kuat Maruf tidak rasional pada saat pleidoi.

"Logika berpikirnya sudah tidak rasional bahkan hanya berusaha mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana dan mengakibatkan korban Nofriansyah Yosua hutabarat meninggal dunia ditembak dengan cara yang sadis.” ujar Arman sembari mengulang isi replik jaksa.

Ia memandang bahwa replik jaksa tersebut merupakan tuduhan yang tidak memiliki dasar serta merendahkan profesi advokat sekaligus gagal membuktikan dakwaannya.

"Pernyataan ini selain dituduhkan tanpa dasar, telah menyerang dan mencederai profesi advokat sebagai ofisium nobile yang sejatinya justru memperlihatkan kegagalan penuntut umum membuktikan dakwaannya," ucap dia.

Sebut Replik Jaksa adalah Tuduhan Kosong

Diketahui, sebelumnya Arman Haris menyebut bahwa replik jaksa tersebut serampangan. Ia memandang bahwa replik tersebut hanyalah berisi tuduhan yang tidak karuan yang menyerang pihaknya dan juga kliennya.

"Secara serampangan penuntut umum menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional, gagal fokus mempertahankan kebohongan terdakwa Ferdy Sambo," kata Arman di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

"Memberikan masukan agar menjadi tidak terang perkara, membuat dalil tidak berdasarkan, menjerumuskan terdakwa Ferdy Sambo," sambungnya.

Sindir Replik Jaksa Cuma 19 Halaman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijalani Ferdy Sambo Cs Jelang Vonis, Apa Perbedaan Sidang Replik dan Duplik?

Dijalani Ferdy Sambo Cs Jelang Vonis, Apa Perbedaan Sidang Replik dan Duplik?

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 18:22 WIB

Jaksa Sebut Situasi Bharada E Munculkan Dilema Yuridis, Ini Penjelasannya

Jaksa Sebut Situasi Bharada E Munculkan Dilema Yuridis, Ini Penjelasannya

| Selasa, 31 Januari 2023 | 18:18 WIB

Terungkap Alasan Jaksa Tak Berani Tuntut Hukuman Mati ke Ferdy Sambo Meski Dalangi Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Alasan Jaksa Tak Berani Tuntut Hukuman Mati ke Ferdy Sambo Meski Dalangi Pembunuhan Brigadir J

| Selasa, 31 Januari 2023 | 18:00 WIB

Pembacaan Vonis Ferdy Sambo, Catat Waktu dan Tanggalnya agar Tidak Ketinggalan Informasi Putusannya

Pembacaan Vonis Ferdy Sambo, Catat Waktu dan Tanggalnya agar Tidak Ketinggalan Informasi Putusannya

| Selasa, 31 Januari 2023 | 17:13 WIB

Sidang Vonis Bripka Ricky di Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar 13 Februari

Sidang Vonis Bripka Ricky di Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar 13 Februari

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 17:03 WIB

Terkini

WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi

WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:25 WIB

RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia

RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:19 WIB

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:09 WIB

Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!

Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:48 WIB

Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:47 WIB

Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania

Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:46 WIB

Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB

WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!

WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:57 WIB

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:36 WIB

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB