Kompol D Dimutasi
Setelah ditetapkan melanggar kode etik, Kompol D pun dimutasi. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tertanggal 31 januari 2023, ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Langgeng Purnomo. Kompol D dimutasi dari Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
"Mutasi ini dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karir masing-masing personel," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023).
Kontributor : Annisa Fianni Sisma