Kasus Tilap BB Narkoba, Jaksa Akan Balas Eksepsi Irjen Teddy Minahasa Hari Ini

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 06 Februari 2023 | 07:45 WIB
Kasus Tilap BB Narkoba, Jaksa Akan Balas Eksepsi Irjen Teddy Minahasa Hari Ini
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan menggelar sidang lanjutan kasus penilapan dan pengedaran barang bukti sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa pada Senin (6/2/2023) hari ini.

Sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan Teddy Minahasa ini rencananya digelar pukul 09.00 WIB.

"Agenda tanggapan dari JPU atas keberatan yang disampaikan kuasa hukum terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023) pekan lalu.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu. Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Doddy Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.

Dalam melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Doddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Doddy melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp. Ketika itu Teddy awalnya hanya memerintahkan Doddy untuk membulatkan barang bukti tersebut menjadi 41,4 kilogram.

Pada 17 Mei 2022, Doddy kemudian kembali menghubungi Teddy lewat pesan WhatsApp untuk menanyakan waktu ekspose atau rilis kasus narkoba tersebut. Di saat itu lah, kata jaksa, Teddy memerintahkan Doddy untuk menukar sebagian barang bukti sabu dengan tawas dengan dalih untuk bonus anggota.

"Saksi Doddy menyatakan tidak berani melaksanakan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Selanjutnya di tanggal 20 Mei 2022, Teddy bertemu dengan Doddy di Hotel Santika Bukittinggi. Dalam acara makan malam bersama para pejabat utama Polda Sumatera Barat itu Teddy sempat memberikan kode ke Doddy.

"Terdakwa Teddy Minahasa mengatakan 'jangan lupa Singgalang 1' kepada saksi Doddy Prawiranegara yang saat itu juga turut hadir dalam acara makan malam," beber jaksa.

Seusai bertemu di Hotel Santika, Teddy lantas memerintahkan ajudannya untuk menyuruh Doddy menghadap ke kamarnya di lantai 8 Hotel Santika. Di momen tersebut lah Teddy kembali memerintahkan Doddy untuk menukar 10 kilogram sabu dengan tawas dengan kode 'mainkan'.

"Sekira pukul 23.41 WIB terdakwa Teddy Minahasa Putra mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada saksi Doddy Prawiranegara dengan kalimat 'mainkan ya mas'," beber jaksa.

"Saksi Doddy Prawiranegara menjawab 'siap jenderal'. Lalu terdakwa Teddy Minahasa Putra menjawab 'minimal 1/4 nya' dan saksi Doddy Prawiranegara jawab kembali 'siap 10 jenderal'," ungkap jaksa.

Dalam persidangan sebelumnya terungkap juga kalau Teddy ternyata telah menerima uang hasil penjualan satu kilogram barang bukti sabu sebesar SGD 27.300 atau setara Rp300 juta. Uang tersebut diserahkan oleh Doddy secara langsung kepada Teddy di rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 29 September 2022.

"Doddy Prawiranegara menyerahkan paper bag kecil yang didalamnya berisi mata uang singapura sejumlah 27.300 SGD kepada terdakwa dari hasil penjualan narkotika jenis sabu,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferry Irawan Dituduh Akan Sebarkan Video Asusila, Sunan Kalijaga Tantang Hotman Paris Melapor: Jangan Banyak Bacot!

Ferry Irawan Dituduh Akan Sebarkan Video Asusila, Sunan Kalijaga Tantang Hotman Paris Melapor: Jangan Banyak Bacot!

| Minggu, 05 Februari 2023 | 11:44 WIB

Terancam Hukuman Mati, Inilah Tahapan Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa

Terancam Hukuman Mati, Inilah Tahapan Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 16:14 WIB

Doddy Prawiranegara Pernah Tolak Perintah Teddy Minahasa untuk Tukar Sabu dengan Tawas

Doddy Prawiranegara Pernah Tolak Perintah Teddy Minahasa untuk Tukar Sabu dengan Tawas

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:43 WIB

Ngaku Dijatuhkan Dalam Kasus Narkoba, Ini Perjalanan Karier Teddy Minahasa

Ngaku Dijatuhkan Dalam Kasus Narkoba, Ini Perjalanan Karier Teddy Minahasa

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:41 WIB

Persidangan Kasus Teddy Minahasa Dimulai, Ini Tahap yang Dilalui sampai Putusan Hakim

Persidangan Kasus Teddy Minahasa Dimulai, Ini Tahap yang Dilalui sampai Putusan Hakim

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:38 WIB

Selain Teddy Minahasa, 4 Perwira Polisi Ini Juga Terseret Dalam Pusaran Kasus Narkoba

Selain Teddy Minahasa, 4 Perwira Polisi Ini Juga Terseret Dalam Pusaran Kasus Narkoba

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 13:00 WIB

Irjen Teddy Minahasa Hadir Ngaku Sehat saat Hadiri Sidang Perdana Kasus Penilapan Sabu

Irjen Teddy Minahasa Hadir Ngaku Sehat saat Hadiri Sidang Perdana Kasus Penilapan Sabu

Video | Kamis, 02 Februari 2023 | 22:15 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB