Kuat Ma'ruf didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Ia didakwa bersama-sama Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Bharada Eliezer dan Putri Candrawathi melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pengacara Kuat Maruf: Sehari Saja Dihukum Kami Langsung Banding!
Selasa, 14 Februari 2023 | 10:49 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ayah Brigadir Yosua Bicara Puas Atau Tidak Usai Ferdy Sambo Divonis Mati
14 Februari 2023 | 10:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI