Ironi Pembubaran Jemaat GKKD, Noktah Hitam Keberagaman Indonesia

Bangun Santoso

Rabu, 22 Februari 2023 | 11:48 WIB
Ironi Pembubaran Jemaat GKKD, Noktah Hitam Keberagaman Indonesia
Ilustrasi gereja. (shutterstock)

Suara.com - Aksi pembubaran ibadah di Lampung jadi noktah hitam kerukunan umat di Indonesia. Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas, terlihat ada seorang warga yang masuk ke dalam gereja dan meminta jemaat GKKD berhenti ibadah. Belakangan diketahui, sosok warga itu ternyata adalah Ketua RT 12 Lingkungan 1 Kelurahan Rajabasa Jaya bernama Wawan Kurniawan.

Aksi Wawan mendapat kecaman luas di media sosial. Wawan pun angkat bicara mengenai aksi yang ia lakukan bersama sejumlah warga di GKKD pada hari Minggu (19/2/2023) lalu.

Menurut Wawan, aksinya yang viral di media sosial tersebut tidaklah sepenuhnya benar.

Sebab pihaknya hanya mencoba mengingatkan agar jemaat GKKD memgikuti kesepakatan yang telah dibuat untuk tidak menggunakan rumah tersebut sebagai tempat peribatan sebelum izinnya keluar.

"Saya datang untuk mengingatkan, karena ada laporan warga lokasi itu sudah tiga kali menggelar peribadatan padahal izinnya belum keluar. Saya ke sana ditemani oleh ketua RT lainnya, tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan maka kami mengingatkan agar pihak GKKD mengikuti kesepakatan, jadi bukan melarang atau membubarkan," tuturnya sebagaimana dilansir Suaralampung.id (jejaring Suara.com).

Namun apa daya, kecaman kadung menggunung, aksi pelarangan ibadah itu disebut kasar.

Lina Sinambela, saksi mata sekaligus jemaat dari GKKD yang hadir saat peristiwa memberikan kesaksikan, bahwa pembubaran ibadah terjadi secara tiba-tiba.

"Kejadiannya tiba tiba, datang rombongan kurang lebih sepuluh orang warga masuk ke lokasi gereja dan melompat dari pagar minta ibadah dibubarkan," kata Lina Sinambela, Senin (20/02/2023).

baca juga

Menurut Lina, salah seorang warga bernama Wawan masuk ke dalam gereja dan meminta ibadah dibubarkan dan bahkan dia mengancam akan mendatangkan massa lebih banyak lagi jika jemaat tidak membubarkan diri.

"Dia mengancam dengan kata-kata kasar, minta jemaat gereja yang sedang ibadah untuk bubar. Jika tidak akan didatangkan masa lebih banyak lagi dan mengancam akan mengelas pintu pagar gereja," tuturnya.

Lina mengatakan, lokasi gereja tersebut berdiri di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, ketika belum ada penduduk.

Ia mengungkapkan, aksi pembubaran ibadah di GKKD sudah terjadi sejak tahun 2016. Padahal, ia mengklaim, pihak gereja sudah mengantongi persetujuan dari warga sekitar.

"Dulu tahun 2016 awalnya, terkait keberadaan GKKD sudah ada persetujuan dari empat RT dan tujuh puluh lima tanda tangan serta fotokopi KTP warga setuju namun kami tetap tidak diperbolehkan untuk ibadah. Bahkan waktu itu, pintu GKKD dipalang," bebernya.

Karena dilarang untuk ibadah, jemaat GKKD beribadah menumpang di beberapa gereja di Kota Bandar Lampung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sengkarut Izin Gereja Berujung Pelarangan Ibadah di GKKD Bandar Lampung

Sengkarut Izin Gereja Berujung Pelarangan Ibadah di GKKD Bandar Lampung

Lampung | Selasa, 21 Februari 2023 | 19:56 WIB

Ibadah di Gereja Dibubarin,Nikita Mirzani Colek Presiden Jokowi

Ibadah di Gereja Dibubarin,Nikita Mirzani Colek Presiden Jokowi

Serang | Selasa, 21 Februari 2023 | 19:35 WIB

Sentil Umat Islam, Nikita Mirzani Ngomel-Ngomel soal Pembubaran Ibadah di Gereja di Lampung

Sentil Umat Islam, Nikita Mirzani Ngomel-Ngomel soal Pembubaran Ibadah di Gereja di Lampung

Entertainment | Selasa, 21 Februari 2023 | 17:34 WIB

Nikita Mirzani Semakin Berani Layangkan Kritik di Media Sosial, Sekarang Senggol Jokowi Soal Pembubaran Ibadah Gereja

Nikita Mirzani Semakin Berani Layangkan Kritik di Media Sosial, Sekarang Senggol Jokowi Soal Pembubaran Ibadah Gereja

Metro | Selasa, 21 Februari 2023 | 17:26 WIB

Ibadah Umat Kristen di Bandar Lampung Dibubarkan, Guntur Romli: Wawan Ketua RT 12 Itu Orang Jahat!

Ibadah Umat Kristen di Bandar Lampung Dibubarkan, Guntur Romli: Wawan Ketua RT 12 Itu Orang Jahat!

Joglo | Selasa, 21 Februari 2023 | 16:26 WIB

Imbas Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung, Ini Hasil Pertemuan Para Pihak Terlibat

Imbas Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung, Ini Hasil Pertemuan Para Pihak Terlibat

Video | Selasa, 21 Februari 2023 | 15:00 WIB

Lantang! Minta Jokowi Tak Diam soal Kasus Massa Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung, Aksi Nikita Mirzani Tuai Pujian: Cuma Nyai yang Berani Speak Up

Lantang! Minta Jokowi Tak Diam soal Kasus Massa Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung, Aksi Nikita Mirzani Tuai Pujian: Cuma Nyai yang Berani Speak Up

Dexcon | Selasa, 21 Februari 2023 | 15:51 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×