Ironi Pembubaran Jemaat GKKD, Noktah Hitam Keberagaman Indonesia

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2023 | 11:48 WIB
Ironi Pembubaran Jemaat GKKD, Noktah Hitam Keberagaman Indonesia
Ilustrasi gereja. (shutterstock)

Sementara itu, ketua panitia pembangunan dan jemaat GKKD, Parlin Sihombing mengatakan, peristiwa pembubaran jemaat GKKD sempat tegang karena ada salah satu oknum. Bahkan mencekik leher pendeta dan meminta semua jemaat yang ada di dalam gereja membubarkan diri.

"Seorang warga datang langsung masuk ke dalam gereja dan naik mimbar sempat mencekik pendeta. Ada bekas luka di tangan pendeta karena berusaha membela diri. Suasana sempat tegang dan akhirnya jemaat membubarkan diri dan hari ini kita melapor ke pihak berwajib (Polsek Kedaton)," bebernya.

Menurut dia, permasalah perizinan GKKD hanya berhenti sampai di tingkat Kelurahan. Bahkan sejumlah RT yang menyetujui diadakannya GKKD di wilayah ini diganti sehingga tanda tangan dan persetujuan dari awal dibatalkan.

"Jadi terkait permasalah perizinan, dulu sudah ada persetujuan dari RT setempat dan tanda tangan dari warga serta foto Copi KTP warga sudah ada, tetapi berhenti di kelurahan tidak pernah sampai ke kecamatan atau sampai ke pemerintah Kota Bandar Lampung jadi mentok di kelurahan," ujarnya.

Buntut Tak Berizin

Suasa Gereja Kristen Kemah Daud (GKDD) Bandar Lampung pada Senin (20/2/2023). Sejumlah orang membubarkan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]
Suasa Gereja Kristen Kemah Daud (GKDD) Bandar Lampung pada Senin (20/2/2023). Sejumlah orang membubarkan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

Camat Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Hendry Satria Jaya mengatakan, pelarangan peribadatan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) karena tempat yang dipakai belum berizin.

"Jadi kejadian video viral di media sosial itu bukan pelarangan untuk ibadah, karena ibadah orang tidak boleh dilarang. Jadi lokasi itu memang belum ada izin penggunaan tempat ibadahnya," katanya, Senin (20/2/2023).

Kata dia, bahwa sebelumnya sudah ada pertemuan dan persetujuan pada tahun 2016 dan 2022, di mana pihak GKKD bisa menggunakan lokasi tersebut untuk peribadatan kalau izinnya sudah diurus.

"Ya, di tahun 2014 memang ada persetujuan, tapi tidak diakui oleh warga setempat karena diduga ada pemalsuan tandatangan karena banyak warga tidak mengetahui," kata dia.

Sehingga, lanjut dia, sebelumnya pernah ada perjanjian yang disepakati bersama pada 13 April 2022, dimana diakui bahwa lokasi itu bukan tempat ibadah atau gereja.

"Kedua sebelum ada izin, tidak boleh dilakukan kegiatan di tempat tersebut," katanya.

Namun, dari informasi yang diterimanya, jamaat GKKD telah melakukan peribadataan di lokasi itu sebanyak tiga kali pada tahun ini. Sehingga warga setempat mendatanginya untuk mengingatkan mereka agar mengikuti perjanjian.

"Jemaat itu sudah tiga beribadah padahal izin belum keluar. Sehingga mereka datang untuk mengingatkan untuk menghentikan kegiatan peribadatan sebelum izinnya keluar," katanya lagi.

Respons Menag Yaqut

Atas peristiwa itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara. Ia menyesalkan adanya aksi pembubaran ibadah GKKD di Rajabasa, Bandar Lampung. Ia meminta semua pihak untuk mengedepankan musyawarah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sengkarut Izin Gereja Berujung Pelarangan Ibadah di GKKD Bandar Lampung

Sengkarut Izin Gereja Berujung Pelarangan Ibadah di GKKD Bandar Lampung

Lampung | Selasa, 21 Februari 2023 | 19:56 WIB

Ibadah di Gereja Dibubarin,Nikita Mirzani Colek Presiden Jokowi

Ibadah di Gereja Dibubarin,Nikita Mirzani Colek Presiden Jokowi

| Selasa, 21 Februari 2023 | 19:35 WIB

Sentil Umat Islam, Nikita Mirzani Ngomel-Ngomel soal Pembubaran Ibadah di Gereja di Lampung

Sentil Umat Islam, Nikita Mirzani Ngomel-Ngomel soal Pembubaran Ibadah di Gereja di Lampung

Entertainment | Selasa, 21 Februari 2023 | 17:34 WIB

Nikita Mirzani Semakin Berani Layangkan Kritik di Media Sosial, Sekarang Senggol Jokowi Soal Pembubaran Ibadah Gereja

Nikita Mirzani Semakin Berani Layangkan Kritik di Media Sosial, Sekarang Senggol Jokowi Soal Pembubaran Ibadah Gereja

| Selasa, 21 Februari 2023 | 17:26 WIB

Ibadah Umat Kristen di Bandar Lampung Dibubarkan, Guntur Romli: Wawan Ketua RT 12 Itu Orang Jahat!

Ibadah Umat Kristen di Bandar Lampung Dibubarkan, Guntur Romli: Wawan Ketua RT 12 Itu Orang Jahat!

| Selasa, 21 Februari 2023 | 16:26 WIB

Imbas Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung, Ini Hasil Pertemuan Para Pihak Terlibat

Imbas Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung, Ini Hasil Pertemuan Para Pihak Terlibat

Video | Selasa, 21 Februari 2023 | 15:00 WIB

Lantang! Minta Jokowi Tak Diam soal Kasus Massa Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung, Aksi Nikita Mirzani Tuai Pujian: Cuma Nyai yang Berani Speak Up

Lantang! Minta Jokowi Tak Diam soal Kasus Massa Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung, Aksi Nikita Mirzani Tuai Pujian: Cuma Nyai yang Berani Speak Up

| Selasa, 21 Februari 2023 | 15:51 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB