"Semua pihak bertanggung jawab pada terciptanya kerukunan. Jika ada permasalahan, semestinya diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan para pihak yang bertanggung jawab dalam memelihara kerukunan," ujar Yaqut dalam keterangan tertulis, Senin (20/2/2023).
Di sisi lain, pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung turun tangan terkait viral larangan ibadah itu.
"Iya benar, saat ini di tangani Polresta Bandar Lampung. Ditreskrimum akan backup penanganannya. Sudah ditangani juga di tingkat Kotamadya langsung," ujar Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung.
Jokowi Kritik Larangan Pendirian Rumah Ibadah
Isu isu agama dan larangan ibadah sebelumnya menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada awal 2023 lalu, ia mengkritik masih adanya larangan pendirian rumah ibadah, di saat konstitusi telah menjamin kebebasan beribadah dan kebebasan beragama. Jokowi lantas meminta penegak hukum, seperti Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam, Kejari, Kejati, pun memahami aturan dasar ini.
"Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," kata Jokowi di depan ratusan kepala daerah yang hadir dalam Rakornas Kepala Daerah dan FKPD seluruh Indonesia di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
Jokowi mencontohkan ada rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang bersepakat untuk tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Tidak hanya kesepakatan FKUB, tapi juga peraturan Wali Kota atau Instruksi Bupati yang ikut andil tidak memperbolehkan pendirian rumah ibadah.
"Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yg akan beribadah, sedih itu kalau kita mendengar," ucap Jokowi.
Untuk itu, Jokowi menegaskan bahwa semua umat beragama di Indonesia memiliki hak yang sama dalam beribadah.
Baca Juga: Sengkarut Izin Gereja Berujung Pelarangan Ibadah di GKKD Bandar Lampung
"Hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah, meskipun hanya satu, dua, tiga kota atau kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini," ujar Jokowi.