Ironi Pembubaran Jemaat GKKD, Noktah Hitam Keberagaman Indonesia

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 22 Februari 2023 | 11:48 WIB
Ironi Pembubaran Jemaat GKKD, Noktah Hitam Keberagaman Indonesia
Ilustrasi gereja. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Suasa Gereja Kristen Kemah Daud (GKDD) Bandar Lampung pada Senin (20/2/2023). Sejumlah orang membubarkan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]
Suasa Gereja Kristen Kemah Daud (GKDD) Bandar Lampung pada Senin (20/2/2023). Sejumlah orang membubarkan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

Camat Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Hendry Satria Jaya mengatakan, pelarangan peribadatan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) karena tempat yang dipakai belum berizin.

"Jadi kejadian video viral di media sosial itu bukan pelarangan untuk ibadah, karena ibadah orang tidak boleh dilarang. Jadi lokasi itu memang belum ada izin penggunaan tempat ibadahnya," katanya, Senin (20/2/2023).

Kata dia, bahwa sebelumnya sudah ada pertemuan dan persetujuan pada tahun 2016 dan 2022, di mana pihak GKKD bisa menggunakan lokasi tersebut untuk peribadatan kalau izinnya sudah diurus.

"Ya, di tahun 2014 memang ada persetujuan, tapi tidak diakui oleh warga setempat karena diduga ada pemalsuan tandatangan karena banyak warga tidak mengetahui," kata dia.

Sehingga, lanjut dia, sebelumnya pernah ada perjanjian yang disepakati bersama pada 13 April 2022, dimana diakui bahwa lokasi itu bukan tempat ibadah atau gereja.

"Kedua sebelum ada izin, tidak boleh dilakukan kegiatan di tempat tersebut," katanya.

Namun, dari informasi yang diterimanya, jamaat GKKD telah melakukan peribadataan di lokasi itu sebanyak tiga kali pada tahun ini. Sehingga warga setempat mendatanginya untuk mengingatkan mereka agar mengikuti perjanjian.

"Jemaat itu sudah tiga beribadah padahal izin belum keluar. Sehingga mereka datang untuk mengingatkan untuk menghentikan kegiatan peribadatan sebelum izinnya keluar," katanya lagi.

Respons Menag Yaqut

Baca Juga: Sengkarut Izin Gereja Berujung Pelarangan Ibadah di GKKD Bandar Lampung

Atas peristiwa itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara. Ia menyesalkan adanya aksi pembubaran ibadah GKKD di Rajabasa, Bandar Lampung. Ia meminta semua pihak untuk mengedepankan musyawarah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI