Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 14 Juli 2026 | 15:03 WIB
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
Ilustrasi petugas SPPG tengah menyapkan Makan Bergizi Gratis. (indonesia.go.id)
baca 10 detik
  • Peneliti Pukat UGM mendesak KPK melakukan koordinasi dan supervisi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi Program MBG.
  • Langkah supervisi diperlukan untuk mencegah intervensi politik dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Desakan ini muncul setelah Kejagung memutuskan menghentikan pengumpulan data pelaksanaan program yang memicu polemik mengenai konsistensi hukum.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk turun tangan mengawasi penanganan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini untuk mengantisipasi potensi intervensi politik yang bisa menyebabkan perkara tersebut mandek.

Desakan itu muncul di tengah polemik penghentian pengumpulan data pelaksanaan program MBG oleh Kejaksaan. Keputusan yang diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) itu dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menilai keterlibatan KPK diperlukan melalui fungsi koordinasi dan supervisi (korsup) agar proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, supervisi dari lembaga antirasuah dapat menjadi pengawas agar penanganan perkara tidak dipengaruhi kepentingan di luar aspek hukum.

"Ini saatnya KPK turun dalam bentuk korsup, koordinasi dan supervisi. KPK bisa turun untuk melakukan supervisi penanganan perkara MBG," tegas Zaenur saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan rekomendasi tersebut berbeda dengan sikap Pukat terhadap perkara yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Untuk perkara MBG, pihaknya belum mendesak lembaga antirasuah untuk mengambil alih penyidikan. Melainkan memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan secara profesional dan akuntabel melalui fungsi supervisi.

Mantan Kepala MBG, Dadan Hindayana Ditangkap Kejagung (Foto: Kejaksaan.go.id)
Mantan Kepala MBG, Dadan Hindayana Ditangkap Kejagung (Foto: Kejaksaan.go.id)

"Ya kalau yang kasus eks Jampidsus kami rekomendasikan KPK ambil alih. Kalau untuk MBG, kami sangat merekomendasikan KPK untuk supervisi," ujarnya.

Menurut Zaenur, kehadiran KPK sebagai supervisor penting untuk menjaga agar penanganan perkara dugaan korupsi MBG tidak mudah dihentikan di tengah jalan dengan alasan di luar koridor hukum.

baca juga

Ia menegaskan, setiap langkah aparat penegak hukum semestinya didasarkan pada alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan pertimbangan politik.

"Agar apa? Agar penanganannya itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, tidak mudah dimulai atau tidak mudah berhenti di tengah jalan hanya karena alasan-alasan nonhukum, alasan-alasan politik," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:59 WIB

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:47 WIB

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:38 WIB

MBG Balik Lagi! BGN Wajibkan Menu Daging Tersedia di Hari Pertama Sekolah

MBG Balik Lagi! BGN Wajibkan Menu Daging Tersedia di Hari Pertama Sekolah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:32 WIB

Terkini

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:59 WIB

Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal

Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:50 WIB

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:47 WIB

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

×