Morgan Simanjuntak Pemvonis Mati Ferdy Sambo Dipromosikan Naik Jabatan Jadi Hakim Tinggi

Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:04 WIB
Morgan Simanjuntak Pemvonis Mati Ferdy Sambo Dipromosikan Naik Jabatan Jadi Hakim Tinggi
Morgan Simanjutnak (kiri), Hakim Anggota yang menjatuhkan vonis mati kepada terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mendapat promosi kenaikan jabatan dari Mahkamah Agung (MA).[Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat menjabat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Morgan pernah menjadi satu-satunya hakim yang menolak praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK. Kasus tersebut berkaitan dengan sosok Djoko Tjandra.

Melansir dari Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman KPK, Morgan Simanjuntak memiliki kekayaan senilai Rp3,96 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI