AK bercerita bahwa bibinya yang sudah lanjut usia itu memang perlu mendapat perawatan. Selain karena tinggal sendirian, bibinya itu memang sudah sakit-sakitan.
Polisi kesulitan gali keterangan
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung membenarkan peristiwa percobaan pemerkosaan yang dilakukan M pada MH. Namun polisi kesulitan menggali keterangan dari keduanya karena usia mereka yang sudah lanjut.
"Terlapor (kakek) kami ambil keterangannya. (Namun) nggak bisa (memberi keterangan) karena sudah kakek-kakek. Peristiwanya ini (terduga pelaku) sudah diamankan (di rumah sakit)," ujar Gogo.
Tunggu hasil visum
Kepolisian memang belum dapat memastikan apakah pemerkosaan itu sudah terjadi atau belum. Hal itu karena nenek berusia 95 tahun itu sudah sakit dan tidak bisa bangun.
Selain itu, umur sang nenek yang sudah mencapai kepala sembilan membuat polisi kesulitan mendapatkan keterangan lengkap.
"Korban (nenek) lagi proses visum. Dia juga sakit, nggak bisa bangun. Diambil keterangan juga nggak bisa karena sudah umur 95 tahun korbannya sedangkan pelaku 75 (tahun) lebih," tambah Gogo.
Kontributor : Trias Rohmadoni