Kepolisian memang belum dapat memastikan apakah pemerkosaan itu sudah terjadi atau belum. Hal itu karena nenek berusia 95 tahun itu sudah sakit dan tidak bisa bangun.
Selain itu, umur sang nenek yang sudah mencapai kepala sembilan membuat polisi kesulitan mendapatkan keterangan lengkap.
"Korban (nenek) lagi proses visum. Dia juga sakit, nggak bisa bangun. Diambil keterangan juga nggak bisa karena sudah umur 95 tahun korbannya sedangkan pelaku 75 (tahun) lebih," tambah Gogo.
Kontributor : Trias Rohmadoni