Pengacara bahkan mengklaim AG beberapa kali meminta agar Mario Dandy tidak melakukan penganiayaan terhadap David. Dia juga mengutip pernyataan polisi terkait sosok perempuan APA yang mengadukan perbuatan tak baik diterima AG pada Mario Dandy.
Selain itu pengacara menyangkal AG sempat berfoto selfie saat David dianiaya oleh Mario Dandy.
Jadi anak yang berkonflik dengan hukum
AG lantas ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan atau anak yang berkonflik dengan hukum oleh Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan usai penyidik menemukan fakta baru dalam gelar perkara yang dilaksanakan pada Kamis (2/3/2023).
Status AG yang merupakan anak di bawah umur membuatnya tidak bisad isebut sebagai tersangka, melainkan pelaku.
Ortu stroke dan kena kanker
Di saat David masih dirawat di rumah sakit dalam keadaan koma, Mangatta membeberkan kondisi keluarga AG.
Sang pengacara menyebut kedua orangtua AG dalam kondisi sakit. Ayah AG disebut sedang sakit stroke sedangkan sang ibu kena kanker paru.
Kakak muncul beri klarifikasi
Ivana Yoan, kakak AG akhirnya muncul ke hadapan publik lewat konten YouTube MataNajwa yang tayang pada Jumat (3/3/2023). Dia memberikan kesaksikan dengan membantah sang adik adalah provokator atas kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan Mario Dandy.
Ivana mengungkap kronologi penganiayaan David dari pengakuan AG. Dia mengatakan hal itu bermula dari kabar perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan David kepada AG.
Ivana menyebut bukan AG yang memberitahu Mario Dandy terkait perilaku tidak menyenangkan seperti ramai diberitakan, melainkan sosok perempuan APA.
Ditahan
AG akhirnya resmi ditahan setelah diperiksa selama 6 jam sebagai pelaku anak pada Rabu (8/3/2023) kemarin. Sosoknya juga telah dinyatakan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.
Dalam kasus penganiayaan David ini, polisi juga telah menetapkan 2 tersangka yakni Mario Dandy Satrio dan temannya, Shane Lukas Rotua yang kini telah ditahan polisi.