Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari PPATK. Namun dia mengaku tidak melihat angka Rp 300 triliun.
Walau demikian, mantan direktur bank dunia ini mengatakan akan mengonfirmasi hal tersebut pada Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Selain itu Sri Mulyani menjelaskan sebagian dari laporan itu sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Dia juga berencana untuk menanyakan langsung terkait angka transaksi itu ke PPATK, termasuk cara pengitungan serta datanya.
"Kalau kasusnya terbukti, maka dilakukan hukuman disiplin. Ini karena di dalam surat dengan lampiran 36 halaman itu tidak ada satu pun angka tercantum. Jadi saya nggak bisa berkomentar mengenai itu dulu," ucap Sri Mulyani pada Kamis (9/3/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni