Gaduh Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Akhirnya Terang Benderang: Bukan Korupsi

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 13:50 WIB
Gaduh Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Akhirnya Terang Benderang: Bukan Korupsi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ANTARA/HO-PPATK/pri.

Suara.com - Dugaan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan semakin menemukan titik terang.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, pihaknya telah mengungkap munculnya dugaan transaksi mencurigakan tersebut.

Menurut Ivan, transaksi 300 triliun tersebut belum mengarah pada tindak pidana korupsi, melainkan merupakan analisis soal potensi tindak pidana awal tindak pidana pencucian uang.

Ia mengatakan, Kementerian Keuangan adalah salah satu pihak yang ditunjuk menjadi penyidik tindak pidana pencucian uang, sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang no.8 tahun 2010.

Sementara data-data analisis keuangan yang disampaikan PPATK sebelumnya adalah yang muncul di sector perpajakan, kepabeanan dan juga cukai, yang merupakan wilayah dari Kementerian keuangan.

"Kemenkeu adalah salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksudkan dalam UU nomor 8 2010. Dengan demikian setiap kasus yang berhubungan kepabeanan dan perpajakan kami sampaikan ke Kemenkeu," kata Ivan di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Menurut Ivan, kasus-kasus tersebut yang memiliki nilai hingga Rp300 triliun. Namun ia mengatakan, data-data yang PPATK berikan itu bukan menganai adanya korupsi di Kemenkeu, melainkan potensi tindak pidana awal pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh Kemenkeu.

Ivan mengatakan bahwa hal ini bukan tentang adanya abuse of power dan adanya korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu. Namun, lebih mengarah kepada tugas dan fungsi Kemenkeu yang menangani kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban pada saat PPATK melakukan analisis. 

"Ini bukan tentang penyimpangan atau tindak korupsi pegawai Kemenkeu. Ini karena posisi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal. Sama seperti KPK, polisi, dan kejaksaan," tegasnya.

Awal mula muncul dugaan transaksi Rp300 T

Dugaan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (8/3/2023).

Menurut Mahfud MD, ia menerima informasi mengenai adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan, dengan nominal yang sangat tinggi yakni mencapai Rp300 triliun.

Menko Polhukam yang juga berperan sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) langsung menelusuri transaksi janggal itu.

Mahfud mengungkapkan ada 69 orang pegawai Kemenkeu yang berharta tidak wajar dengan nilai mencapai ratusan miliar. 

"Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 triliun. Harus dilacak," kata Mahfud pada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (8/3/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Ini Alasannya Kenapa Jabatan Kepala Bea Cukai Makassar Belum Dicopot dari Andhi Pramono

Ternyata Ini Alasannya Kenapa Jabatan Kepala Bea Cukai Makassar Belum Dicopot dari Andhi Pramono

| Rabu, 15 Maret 2023 | 13:01 WIB

Beda dengan Rafael dan Eko, Kok Kemenkeu Belum Copot Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Beda dengan Rafael dan Eko, Kok Kemenkeu Belum Copot Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:25 WIB

Ini Alasan LPSK Tolak Lindungi AGH Mantan Cristalino David Ozora

Ini Alasan LPSK Tolak Lindungi AGH Mantan Cristalino David Ozora

| Rabu, 15 Maret 2023 | 10:48 WIB

CEK FAKTA: Sri Mulyani Akui Penggelapan Dana 300 Triliun Atas Perintah Jokowi

CEK FAKTA: Sri Mulyani Akui Penggelapan Dana 300 Triliun Atas Perintah Jokowi

| Rabu, 15 Maret 2023 | 10:44 WIB

Pemerintah Siapkan Rp8 Triliun Untuk Bansos Jelang Ramadhan dan Lebaran

Pemerintah Siapkan Rp8 Triliun Untuk Bansos Jelang Ramadhan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 10:44 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB