Diketahui, pemanggilan klarifikasi Wahono Saputro adalah pengembangan dari keterkaitan istrinya dalam kepemilikan saham perusahan milik Rafael Alun Trisambodo.
Dari penelusuran tim KPK, istri Wahono ternyata ikut menjadi pemegang saham di dua perusahaan milik Rafael di Minahasa Utara. Istri Rafael juga tercatat menjadi pemegang saham di dua perusahaan itu.
Sementara dari data LHKPN, Wahono memiliki harta kekayaan senilai Rp14,3 miliar. Data itu disampaikan Wahono ke KPK pada 7 Februari 2022.
Wahono juga mempunyai 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo senilai Rp12,6 miliar yang disebut dari hasil sendiri.
Dia juga mempunyai tiga unit mobil berstatus hasil sendiri dengan nilai Rp930 juta. Wahono juga melaporkan harta bergerak lainnya Rp252 juta, surat berharga Rp288 juta, kas dan setara kas Rp1,6 miliar. Wahono juga mempunyai utang senilai Rp1,5 milair.
Sementara itu, untuk Andhi Pramono, bermula dari viral di media sosial penampakan rumah mewah yang disebut sebagai miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Dari data LHKPN yang ia laporkan ke KPK pada 16 Februari 2022, ia tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp13,7 miliar.
Andhi mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin dan Cianjur dengan estimasi nilai Rp6,9 miliar. Status aset ini ada yang hibah dengan akta dan hasil sendiri.
Dia melaporkan kepemilikan empat unit motor dan sembilan unit mobil seharga Rp1,8 miliar. Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp706 juta, surat berharga Rp2,9 miliar serta kas dan setara kas Rp1,2 miliar.
Baca Juga: Kilas Balik Gaduh Transaksi Kemenkeu Rp 300 Triliun, Tiba-tiba Diklaim Sudah Beres