Endar akan diselidiki, disanksi jika terbukti
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kini akan menyelidiki Endar yang istrinya diduga kedapatan flexing harta kekayaannya.
"Nanti kita dalami," kata Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Jika terbukti benar bahwa istri Endar memiliki gaya hidup mewah, ia akan menerima sanksi dari Polri.
"Tentu kita juga mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar instruksi tersebut akan diberikan sanksi," lanjut Ahmad Ramadhan.
Kontributor : Armand Ilham