PKS Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja: Buka Pintu Masuk TKA Besar-besaran dan Kerusakan Lingkungan

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 22 Maret 2023 | 13:51 WIB
PKS Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja: Buka Pintu Masuk TKA Besar-besaran dan Kerusakan Lingkungan
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani. (Dok: DPR)

Suara.com - Aksi walk out yang dilakukan Fraksi PKS dalam rapat paripurna DPR pada Selasa 21 Maret 2023 menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang karena cacat formil dan merugikan rakyat.

Kerugian bagi Bangsa Indonesia menurut PKS, yakni berupa ancaman masuknya tenaga kerja asing (TKA) besar-besaran dan kerusakan lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Netty Prasetiyani Aher. Ia mengungkapkan, pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang akan menjadi ancaman bagi kedaulatan negara.

"PKS menolak pengesahan Perppu ini lantaran prosesnya yang cacat formil dan dapat merugikan buruh, membuka pintu TKA besar-besaran, mengancam kedaulatan negara, liberalisasi sumber daya alam, merusak kelestarian lingkungan dan sebagainya," tegasnya kepada awak media pada Rabu (22/3/2023).

Ia mengemukakan, langkah tersebut diputuskan PKS karena partainya telah melakukan berbagai kajian dan diskusi dengan pemangku kebijakan.

"Berbagai upaya dilakukan PKS untuk menolak disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang, mulai dari berdiskusi dengan stakeholder, membuat pernyataan terbuka hingga walk out di rapat paripurna," katanya.

Netty mengemukakan, perppu tersebut bermasalah karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menyebut UU Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat dan meminta agar diperbaiki.

"UU ini yang harusnya diperbaiki bukan justru menerbitkan Perppu," tuturnya.

Selain itu, ia menegaskan, pemerintah tidak memiliki alasan rasional pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Bahkan, ia mempertanyakan, kepentingan yang ada di balik Perppu Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.

"Pemerintah tidak memiliki alasan yang kuat dan rasional kenapa Perppu Cipta Kerja ini harus segera disahkan. Kita perlu menanyakan, sebenarnya Perppu ini dilahirkan untuk kepentingan nasional atau kepentingan siapa?," ungkapnya.

Sebelumnya, DPR mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.

Dalam pengambilan keputusan tingkat II, hanya tujuh dari sembilan fraksi yang setuju untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Sedangkan, dua fraksi lainnya, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menolak.

"Dua fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang penetapan Perppu Ciptaker dalam pembicaraan tingkat II dalam Rapur DPR RI," kata Ketua DPR Puan Maharani Selasa (21/3/2023).

Meski ditolak dua fraksi, Puan tetap melanjutkan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Ia menanyakan persetujuan para anggota DPR di dalam rapat paripurna.

"Sidang Dewan yang kami hormati, hadirin yang kami muliakan, selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan yang dijawab setuju.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Walk Out Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja, PKS: Perppu untuk Kepentingan Nasional atau Kepentingan Siapa?

Walk Out Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja, PKS: Perppu untuk Kepentingan Nasional atau Kepentingan Siapa?

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 12:14 WIB

Pasal-Pasal Kontroversial di Perppu Cipta Kerja, Kini Jadi UU

Pasal-Pasal Kontroversial di Perppu Cipta Kerja, Kini Jadi UU

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 09:14 WIB

Perppu Ciptaker Sah Jadi UU, Denny Indrayana: Cacat Dari lahir, Presiden-DPR Berjamaah Langgar UUD!

Perppu Ciptaker Sah Jadi UU, Denny Indrayana: Cacat Dari lahir, Presiden-DPR Berjamaah Langgar UUD!

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 08:57 WIB

Terkini

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:59 WIB

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:38 WIB

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB