Dibuka! Cek Jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta, yang Belum Dapat Tiket Pulang Lebaran, Sikat!

Rifan Aditya

Rabu, 22 Maret 2023 | 21:45 WIB
Dibuka! Cek Jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta, yang Belum Dapat Tiket Pulang Lebaran, Sikat!
jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta. (Tangkapan Layar/Mudikgratisjakarta.com)

Suara.com - Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2023 akan segera dibuka. Ada 19 kabupaten dan kota di Jawa dan Sumatra yang menjadi daerah tujuan mudik gratis ini. Lantas, kapan jadwal mudik gratis 2023 Jakarta dibuka?

Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta), mudik gratis DKI Jakarta 2023 digelar untuk memfasilitasi warga Jakarta yang ingin pulang kampung saat Lebaran nanti. Dishub DKI Jakarta pun telah memaparkan jadwal mudik gratis 2023 Jakarta.

Jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta

Melalui laman resminya, dijelaskan bahwa masyarakat dapat mendaftar mudik gratis 2023 DKI Jakarta ini mulai tanggal 23 Maret 2023. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, ada truk dan bus yang akan melayani mudik gratis DKI Jakarta 2023. Ada 482 bus dan 690 unit motor yang diangkut dengan 23 truk. Adapun jumlah 19.280 penumpang yang difasilitasi Pemprov DKI Jakarta.

Pendaftaran online mudik gratis 2023 Jakarta dapat dilihat dalam website maupun media sosial Dishub DKI Jakarta. Sementara, pendaftaran offline dapat dilakukan di 6 lokasi service point, baik di kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di lima Wilayah Kota Administrasi.

Mudik gratis dengan menggunakan armada truk akan dilaksanakan pada 16 April 2023 dan armada bus berangkat pada 17 April 2023.

Namun memang hingga saat ini belum ada teknis pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis DKI Jakarta 2023 secara detil. Sebaiknya, masyarakat yang berminat harap segera melakukan pendaftaran besok, Kamis 23 Maret 2023.

Syarat Mudik Gratis 2023 Jakarta

baca juga

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta telah merilis syarat dan ketentuan untuk mengikuti mudik gratis ini, antara lain sebagai berikut.

Bagi calon pendaftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 wajib memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Kartu Vaksinasi Covid-19

4. STNK (jika membawa sepeda motor)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut, Dibuka 23 Maret untuk 5000 Penumpang!

Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut, Dibuka 23 Maret untuk 5000 Penumpang!

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 08:05 WIB

Pemprov Sumut Adakan Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka Mulai 20 Maret 2023

Pemprov Sumut Adakan Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka Mulai 20 Maret 2023

Sumatera | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:06 WIB

Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut Terbaru Setelah Ditunda

Jadwal Mudik Gratis 2023 Kapal Laut Terbaru Setelah Ditunda

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 12:42 WIB

Hyundai Beri Kesempatan Mudik Gratis Menggunakan Stargazer

Hyundai Beri Kesempatan Mudik Gratis Menggunakan Stargazer

Otomotif | Selasa, 21 Maret 2023 | 11:40 WIB

Mudik Gratis 2023 Kapal Laut: Syarat, Cara Daftar, Jadwal dan Rutenya

Mudik Gratis 2023 Kapal Laut: Syarat, Cara Daftar, Jadwal dan Rutenya

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 21:44 WIB

Terkini

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05 WIB

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00 WIB

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:50 WIB

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:45 WIB

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:36 WIB

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:30 WIB

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:11 WIB

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:10 WIB

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:08 WIB

×