Sepak Terjang Sri Wahyuni, Hakim Kasus Tamara Bleszynski yang Ditunjuk Adili AG Eks Pacar Mario Dandy

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 29 Maret 2023 | 08:58 WIB
Sepak Terjang Sri Wahyuni, Hakim Kasus Tamara Bleszynski yang Ditunjuk Adili AG Eks Pacar Mario Dandy
Hakim Sri Wahyuni kasus AG (pn-jakartaselatan.go.co.id)

Suara.com - Sidang perdana AG, kekasih Mario Dandy di dalam kasus penganiayaan David dilakukan hari ini, Rabu (29/3/2023) di PN jakarta Selatan. Persidangan akan dipimpin oleh hakim tunggal Sri Wahyuni. Simak sepak terjang Sri Wahyuni berikut ini.

PN Jaksel sebelumnya sudah menunjuk Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu sebagai hakim tunggal dalam persidangan AG, namun akhirnya digantikan oleh hakim Sri Wahyuni.

Penggantian hakim tunggal terhadap pelaku AG ini dilakukan lantaran kesibukan Saut sebagai Ketua PN Jaksel. Hakim Sri Wahyuni sendiri diakui pihak PN sudah bersertifikat persidangan anak. Hal ini pun membuat Saut menunjuk langsung Sri yang akan mengadili pelaku AG.

Sosok Sri Wahyuni pun kini menjadi sorotan publik. Lalu, siapa sebenarnya Sri Wahyuni dan bagaimana sepak terjangnya di dunia pengadilan? Simak inilah selengkapnya.

Hakim Sri Wahyu sendiri kini tercatat sebagai salah satu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Wanita asal Sumatera Utara ini memiliki pangkat sebagai Pembina Utama Madya dengan golongan IV/d. Sebelumnya, Sri juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan dan Hakim di Pengadilan Negeri Medan.

Nama Sri Wahyuni sendiri pernah muncul di publik saat dirinya ditunjuk sebagai mediator dalam kasus wanprestasi yang dilayangkan kepada artis Tamara Bleszynski oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski pada Februari 2023 lalu.

Mediasi ini pun dilakukan demi mendamaikan Tamara dan sang kakak. Hingga kini, kasus Tamara dan kakaknya belum juga rampung karena jalur mediasi selalu gagal dilakukan.

Hakim Sri Wahyuni sendiri sudah lama berkecimpung di dunia hakim. Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan magisternya, Sri Wahyuni ditempatkan sebagai Hakim di PN Jakarta Selatan.

Agenda musyawarah diversi juga akan dilaksanakan hari ini, Rabu (29/03/2023) dan akan dilakukan secara tertutup. Sri Wahyuni yang bertindak sebagai hakim tunggal juga akan menjadi mediator dalam persidangan ini.

Pihak Humas PN Jaksel, Djumyanto mengungkap bahwa Sri Wahyuni akan bertindak dari awal tahapan diversi sebagaimana diberlakukan di dalam ubdang-undang untuk mengadili anak.

"Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan Pasal 52 UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu dengan menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," ungkap Djumyanto.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporkan Mario Dandy karena Nama Baik Tercemar, Ini Fakta-fakta di Balik Pemeriksaan Amanda

Laporkan Mario Dandy karena Nama Baik Tercemar, Ini Fakta-fakta di Balik Pemeriksaan Amanda

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 08:23 WIB

Hakim Pemimpin Persidangan AGH, Anak Berkonflik dengan Hukum dan Pacar Mario Dandy Satriyo Diganti

Hakim Pemimpin Persidangan AGH, Anak Berkonflik dengan Hukum dan Pacar Mario Dandy Satriyo Diganti

| Selasa, 28 Maret 2023 | 15:02 WIB

Ketua PN Jaksel Mendadak Batal Pimpin Sidang AG Pacar Mario Dandy, Humas Sebut Banyak Kesibukan

Ketua PN Jaksel Mendadak Batal Pimpin Sidang AG Pacar Mario Dandy, Humas Sebut Banyak Kesibukan

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:16 WIB

CEK FAKTA: Ayah dan Ibu AG Pacar Mario Dandy Ngemis-ngemis Minta Cabut Laporan, Benarkah?

CEK FAKTA: Ayah dan Ibu AG Pacar Mario Dandy Ngemis-ngemis Minta Cabut Laporan, Benarkah?

News | Senin, 27 Maret 2023 | 08:56 WIB

Sidang Perdana AG Pacar Mario Dandy Digelar 29 Maret, Ini Agendanya

Sidang Perdana AG Pacar Mario Dandy Digelar 29 Maret, Ini Agendanya

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 19:13 WIB

Sidang AG Eks Pacar Mario Dandy Digelar Tertutup, Ketua PN Jaksel Jadi Hakim Tunggal

Sidang AG Eks Pacar Mario Dandy Digelar Tertutup, Ketua PN Jaksel Jadi Hakim Tunggal

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:48 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB