'Tak Apa Makan Uang Haram Kecil-kecil', Rekam Jejak Melchias Mekeng: Pernah Terseret Kasus Samin Tan Dan Dicekal KPK

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 30 Maret 2023 | 05:00 WIB
'Tak Apa Makan Uang Haram Kecil-kecil', Rekam Jejak Melchias Mekeng: Pernah Terseret Kasus Samin Tan Dan Dicekal KPK
Melchias Marcus Mekeng berjalan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/7).

Suara.com - Waktu menunjukkan sekitar pukul 13.00 WIB pada Senin 27 Maret 2023 di Gedung MPR-DPR RI, Senayan, Jakarta. Komisi XI DPR RI saat itu menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan.

Salah satu pembahasannya yakni soal mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun-- yang belakangan jadi sorotan karena sumber kekayaannya yang janggal.

Satu per satu anggota dewan menyampaikan pendapat dan keresahannya atas kasus Rafael Alun. Sekitar 15 menit berlalu, giliran Melchias Marcus Mekeng, legislator dari Partai Golkar menyampaikan pendapatnya.

Berbagai kritikan disampaikannya kepada Sri Mulyani, untuk membenahi lembaga yang dipimpinnya, Kementerian Keuangan. Dia menyinggung soal gaya hidup yang tak wajar anak buah Sri Mulyani.

Hingga akhirnya, dengan gestur tubuh yang tenang dan mimik tersenyum, Mekeng mengeluarkan pernyataan yang nantinya berujung kontroversial.

"Kalau saya lebih berpikir saya bilang sama anak-anak saya, kalau kita makan uang haram kebanyakan akan dibuka dengan Tuhan dengan cara yang demikian," ucap Mekeng.

Mantan Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng bersiap memberikan kesaksikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4). [Antara]
Mantan Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng bersiap memberikan kesaksikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4). [Antara]

"Kebanyakan dia makan uang haram itu," kata Mekeng melanjutkan pernyataan dengan bibir tersenyum, disambut riuh tawa para anggota dewan.

"Kalau makan uang haram kecil-kecil ya, oke-lah," tukas Mekeng.

Tak berhenti, Mekeng dengan percaya diri tetap melanjutkan pernyataannya, menyeret nama Tuhan, malaikat hingga setan.

"Makan uang haram sampai begitu berlebih, akhirnya Tuhan marah. Itu mah standar dalam nilai hidup gitu loh. Enggak ada juga di dunia ini malaikat, tapi jangan jadi setan bener," imbuh Mekeng.

Ucapan Mekeng Menyedihkan

Anggota DPR di pusaran kasus korupsi bukan hal baru, ulah mereka bak sejarah yang terus berulang. Terkait pernyataan Mekeng, peneliti Pusat Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) Zaenur Rahman menganggap, pernyataan legislator Partai Golkar itu sebagai representasi dari para anggota dewan.

"Yang disampaikan oleh anggota DPR RI (Melchias Mekeng) itu ya, barangkali bukan petty corupption (korupsi kecil). Karena ini adalah anggota DPR. Anggota DPR bukan pemberi layanan publik. Jadi saya melihat ini, ada sikap permisif di anggota DPR, barangkali juga ini cerminan DPR selama ini. Dan ini sangat menyedihkan," beber Zaenur.

Sejatinya, nilai korupsi dalam jumlah besar atau kecil, tetap tidak dapat dibenarkan. Sikap permisif atau pembiaran atas korupsi yang nilainya kecil akan berdampak besar.

"Dianggap lumrah, dibiarkan, biasa, dan itu pada akhirnya merusak organisasi, dan tentu saja organisasi jadi organisasi yang korup," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekda Labuhanbatu Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 Miliar, Sempat Ajukan Praperadilan Tapi Ditolak

Sekda Labuhanbatu Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 Miliar, Sempat Ajukan Praperadilan Tapi Ditolak

| Kamis, 30 Maret 2023 | 04:36 WIB

Golkar Harus Memilih Ridwan Kamil atau Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar

Golkar Harus Memilih Ridwan Kamil atau Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 21:55 WIB

Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar atau 'Big Fish', Ini Jejak Kinerja KPK Era Firli Bahuri

Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar atau 'Big Fish', Ini Jejak Kinerja KPK Era Firli Bahuri

Video | Rabu, 29 Maret 2023 | 20:25 WIB

Artis Inisial R Disebut Terlibat Kasus Korupsi Rafael Alun, Warganet: Meresahkan

Artis Inisial R Disebut Terlibat Kasus Korupsi Rafael Alun, Warganet: Meresahkan

| Rabu, 29 Maret 2023 | 19:38 WIB

Mendagri Tito Karnavian Prihatin dengan Kasus Korupsi Bupati Kapuas dan Istri

Mendagri Tito Karnavian Prihatin dengan Kasus Korupsi Bupati Kapuas dan Istri

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 19:04 WIB

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,3 Miliar

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,3 Miliar

Sumut | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:58 WIB

Bupati Kapuas Pakai Uang Hasil Korupsi Buat Bayar Lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia

Bupati Kapuas Pakai Uang Hasil Korupsi Buat Bayar Lembaga Survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 17:03 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB