Mahfudz Penipu Ratusan Jemaah Umrah Ternyata Penjahat Kambuhan, Mukanya Kicep usai Lepas Peci dan Masker!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 30 Maret 2023 | 17:56 WIB
Mahfudz Penipu Ratusan Jemaah Umrah Ternyata Penjahat Kambuhan, Mukanya Kicep usai Lepas Peci dan Masker!
Mahfudz Penipu Ratusan Jemaah Umrah Ternyata Penjahat Kambuhan, Mukanya Kicep usai Lepas Peci dan Masker! (Suara.com/ M Yasir)

Suara.com - Tiga tersangka kasus penipuan travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri dihadirkan langsung dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023) sore.

Pantauan Suara.com ketiga tersangka, yakni Mahfudz Abdulah alias Abi (52), Halijah Amin alias Bunda (48), dan Hermansyah (59) tampil mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Tersangka utama Mahfudz sempat mengenakan peci. Namun, penyidik meminta dilepas.

Selain itu, penyidik juga meminta ketiga tersangka melepas masker. Sehingga tampang ketiga tersangka yang telah menipu ratusan jemaah ini terlihat jelas di kamera.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut tersangka Mahfudz merupakan residivis atas kasus serupa pada 2016.

Tiga tersangka kasus penipuan travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri saat dihadirkan dalam rilis di Polda Metro Jaya. (Suara.com/ M Yasir)
Tiga tersangka kasus penipuan travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri saat dihadirkan dalam rilis di Polda Metro Jaya. (Suara.com/ M Yasir)

"Tersangka sebenarnya residivis dengan kasus yang sama di tahun 2016," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono sebelumnya membeberkan modus yang digunakan tersangka Mahfudz Cs menipu dan menelantarkan jemaah umrah di Arab Saudi. Salah satunya 'mengendorse' tokoh agama setempat untuk menarik kepercayaan korban.

Menurut Joko, tersangka Mahfudz Cs awalnya melakukan safari ke daerah-daerah untuk mencari tokoh agama atau sosok yang dianggap berpengaruh.

"Kayak ustaz, tokoh agama, modusnya dia datangin pesantren, datangin masjid, pengajian, nanti tokoh agama ini diajak," tutur Joko.

baca juga

Beberapa tokoh agama tersebut bahkan ada yang dijadikan sebagai kepala cabang agen travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri perusahaan milik Mahfudz dan istrinya Halijah. Tak hanya diberikan jabatan, Mahfudz juga menjanjikan bonus berupa mobil hingga bidang tanah jika berhasil mengajak banyak jemaah.

"Mereka (para tokoh agama) ini nggak tahu kalau ternyata ini aksi penipuan. Bahkan mereka ini juga sebenarnya jadi korban penipuan," ungkap Joko.

Modus lain yang digunakan tersangka Mahfudz Cs ialah menggunakan barcode id card bekas jemaah. Hal ini lah yang kemudian menjadi persoalan sehingga beberapa jemaah sempat tertahan tak bisa pulang ke Indonesia.

Tersangka Mahfudz Cs menggunakan barcode id card milik jemaah tahun 2022 yang pernah travel mereka berangkatkan. Langkah ini dipakai untuk menutupi adanya masalah visa para jemaah baru yang ingin diberangkat.

"Pas dicek datanya enggak sesuai, data lama," tutur Joko.

Motif

Kepada penyidik tersangka Mahfudz, Halijah dan Hermansyah mengaku melakukan serangkaian praktik penipuan ini karena motif ekonomi. Namun, penyidik dari Satgas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya masih mendalami apa motif lain di baliknya.

Joko mengklaim pihaknya tak akan sekadar terpaku pada pengakuan tersangka. Penyidikan terhadap kasus ini katanya akan dilakukan secara scientific investigation.

"Jadi kami tidak fokus hanya pada pengakuan tersangka," kata dia.

Berdasar data, total korban sementara tercatat sebanyak 500 jemaah. Sedangkan nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp91 miliar.

Tersangka Mahfudz dan Halijah merupakan sepasang suami-istri. Mereka ditangkap di Hotel Adillah Syariah, Yogyakarta pada 27 Februari 2023.

Saat ditangkap, Mahfudz sempat berupaya membuang barang bukti berupa tiga kartu ATM ke toilet. Joko menduga kartu ATM tersebut tempat penampungan uang milik ratusan jemaah umrah yang mereka tipu.

"Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB. Di situ dia buang kartu ATM tersebut," ungkapnya.

Sedangkan Hermansyah ditangkap di wilayah Jakarta. Ia merupakan Direktur Utama PT Naila Safaah Wisata Mandiri perusahaan milik Mahfudz.

Belakangan terungkap, praktik kejahatan penipuan ini bukan kali pertama dilakukan Mahfudz. Pada 2016 yang bersangkutan pernah dipenjara dengan kasus serupa.

Joko mengemukakan peran tersangka Mahfudz saat itu sebagai pimpinan agen travel PT Garuda Angkasa Mandiai (GAM). Modus yang digunakannya untuk menarik korban; menawarkan paket umrah murah berkisar Rp13 juta hingga Rp19 juta.

Kekinian ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurus Maut Travel Naila Gaet dan Tipu Jemaah Umrah: Umbar Cashback hingga Libatkan Ustaz Lokal

Jurus Maut Travel Naila Gaet dan Tipu Jemaah Umrah: Umbar Cashback hingga Libatkan Ustaz Lokal

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 16:14 WIB

Modus Licik Abi Mahfudz Tipu Jemaah Umrah, Endorse Tokoh Agama Hingga Gunakan Barcode ID Bekas

Modus Licik Abi Mahfudz Tipu Jemaah Umrah, Endorse Tokoh Agama Hingga Gunakan Barcode ID Bekas

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 11:23 WIB

Teganya Pasutri Tipu Ratusan Jemaah Umrah, Korban Telantar di Tanah Suci

Teganya Pasutri Tipu Ratusan Jemaah Umrah, Korban Telantar di Tanah Suci

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 08:07 WIB

Ngaku Karena Ekonomi, Penyidik Dalami Motif Lain Mahfudz Cs Tipu Dan Telantarkan Jemaah Umrah

Ngaku Karena Ekonomi, Penyidik Dalami Motif Lain Mahfudz Cs Tipu Dan Telantarkan Jemaah Umrah

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 06:16 WIB

Akal-akalan Pasutri Tersangka Penipuan Travel Umrah, Ngaku Mulas Lalu Buang Barang Bukti ATM Di Toilet

Akal-akalan Pasutri Tersangka Penipuan Travel Umrah, Ngaku Mulas Lalu Buang Barang Bukti ATM Di Toilet

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 13:10 WIB

Terkini

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:05 WIB

×