Komponen THR PNS 2023, Cair 4 April Tapi Tak Penuh! Tunjangan Kinerja 50 Persen

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 31 Maret 2023 | 09:11 WIB
Komponen THR PNS 2023, Cair 4 April Tapi Tak Penuh! Tunjangan Kinerja 50 Persen
Ilustrasi ASN, PNS, pegawai negeri (Dok. Litbang Kemendagri) - Komponen THR PNS 2023, Tidak Cair Penuh! Tunjangan Kinerja 50 Persen
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • tunjangan keluarga
  • tunjangan pangan
  • tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum

3. Dan 50% tunjangan kinerja per bulan / paling banyak 50% tambahan penghasilan (untuk Pemda)/ 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen (bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan).

Periode Pencairan THR

Himbauan terbaru sendiri untuk THR ASN 2023, anggota TNI-POLRI, dan guru serta dosen, THR akan mulai dicairkan pada tanggal 4 April 2023 mendatang. Hal ini terus dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan dari instansi terkait.

Jika THR belum dapat diberikan sebelum perayaan hari raya Idul Fitri mendatang karena masalah teknis, maka THR akan dapat dibayarkan setelah hari raya.

Lalu bagaimana untuk urusan gaji ke-13?

Untuk agenda pencairan gaji ke-13 sendiri, direncanakan akan dimulai pada bulan Juni 2023. komponen yang diberikan juga akan sama dengan THR PNS tahun ini. Khusus untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan disematkan komponen baru dengan nama tunjangan profesi yang nilainya juga sama dengan tunjangan kinerja, yakni 50%.

Itu tadi sekilas mengenai komponen THR PNS 2023 yang akan diterima. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Baca Juga: Ini Deretan Instansi Pemerintah yang Miliki Tukin PNS Tertinggi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI