- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum
3. Dan 50% tunjangan kinerja per bulan / paling banyak 50% tambahan penghasilan (untuk Pemda)/ 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen (bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan).
Periode Pencairan THR
Himbauan terbaru sendiri untuk THR ASN 2023, anggota TNI-POLRI, dan guru serta dosen, THR akan mulai dicairkan pada tanggal 4 April 2023 mendatang. Hal ini terus dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan dari instansi terkait.
Jika THR belum dapat diberikan sebelum perayaan hari raya Idul Fitri mendatang karena masalah teknis, maka THR akan dapat dibayarkan setelah hari raya.
Lalu bagaimana untuk urusan gaji ke-13?
Untuk agenda pencairan gaji ke-13 sendiri, direncanakan akan dimulai pada bulan Juni 2023. komponen yang diberikan juga akan sama dengan THR PNS tahun ini. Khusus untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan disematkan komponen baru dengan nama tunjangan profesi yang nilainya juga sama dengan tunjangan kinerja, yakni 50%.
Itu tadi sekilas mengenai komponen THR PNS 2023 yang akan diterima. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Ini Deretan Instansi Pemerintah yang Miliki Tukin PNS Tertinggi